Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Umum > Apakah ada batasan berapa banyak kegiatan bisnis yang dapat kami lakukan dengan perusahaan (PMA)?

Apakah ada batasan berapa banyak kegiatan bisnis yang dapat kami lakukan dengan perusahaan (PMA)?

Anda dapat menambahkan sebanyak mungkin kegiatan usaha yang Anda inginkan, namun perlu diingat bahwa Anda harus melaporkan pajak dan LKPM dari setiap kegiatan usaha atau KBLI (Nomor Klasifikasi Lapangan Usaha)

Jawaban Berlaku untuk : Pendaftaran Perusahaan PMA Indonesia

Tidak ada perpanjangan waktu - 18-20 November.
Tidak ada perpanjangan waktu dari tanggal 18-20 November.
Bagaimana hal ini memengaruhi saya?
Baca lebih lanjut
×
Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD