Tanda centang 48.242 Klien yang Puas
Tanda centang Jaminan Persetujuan Visa
Tanda centang Proses Pendaftaran Termudah
Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Umum > Apa yang terjadi jika saya tinggal melebihi masa berlaku visa saya?

Apa yang terjadi jika saya tinggal melebihi masa berlaku visa saya?

Jika Anda tinggal melebihi masa berlaku visa Anda di Indonesia, Anda harus membayar Denda overstay sebesar Rp 1.000.000 per hari per orang (sekitar 65 USD). Pembayaran harus dilakukan secara tunai di bandara atau kantor Imigrasi saat Anda meninggalkan negara ini.

Anda harus merencanakan sebuah tambahan 20-30 menit di bandara untuk prosedur perpanjangan masa tinggal.

Catatan penting

  • Masa tinggal yang terlalu lama (beberapa hari) biasanya ditangani dengan cepat dan hanya dikenakan denda standar.

  • Masa tinggal yang sangat lama dapat menyebabkan pertanyaan tambahan, penundaan, tindakan administratif lebih lanjut, atau deportasi.

  • Membayar denda tidak tidak melarang Anda untuk kembali, selama tidak ada pelanggaran lain.

Pilihan terbaik adalah selalu untuk memperpanjang visa Anda sebelum kedaluwarsa untuk menghindari biaya dan penundaan yang tidak perlu.

Jawaban Berlaku untuk : Golden Visa Indonesia, Perpanjangan Visa Sekali Masuk Bali / Indonesia (+60 hari), Visa Turis Sekali Masuk Indonesia (C1), Visa Pra-Investasi Indonesia (D12), Visa Pameran Indonesia (C11), Menjembatani Visa Indonesia, Pembebasan Visa Indonesia, Visa Bisnis Multiple-Entry Indonesia (D2), Visa Pelajar Indonesia (E30), Visa Mantan Warga Negara Indonesia (E32C/E32D), Visa Rambut Perak Indonesia, Perpanjangan Visa Saat Kedatangan Bali / Indonesia (+30 hari), Dependent Golden Visa Indonesia, Visa Rumah Kedua Indonesia, Bekerja KITAP Indonesia, Investor KITAP Indonesia, Pasangan KITAP Indonesia, Tanggungan KITAP Indonesia, Pensiun KITAP Indonesia, Perpanjangan Visa Multiple-Entry Bisnis di Bali / Indonesia (+60 hari), D12 Perpanjangan Visa Multiple-Entry Bali / Indonesia (+180 hari), Perpanjangan Visa Sekali Masuk Magang di Bali / Indonesia (+180 hari), Perpanjangan Visa Kerja Indonesia, Visa Magang Perusahaan Indonesia (C22B), Visa Magang Akademik Indonesia (C22A), Kursus Singkat/Pelatihan Visa Indonesia (C9), Visa Sukarelawan Indonesia (C6), Visa Kunjungan Medis Indonesia (C3), Visa Bisnis Indonesia (C2), Visa Kerja Jarak Jauh / Visa Digital Nomaden Indonesia (E33G), Perpanjangan Visa Dependen Indonesia, Perpanjangan Visa Pensiun Indonesia, Perpanjangan Visa Investor Indonesia, Perpanjangan Visa Multiple-Entry Turis di Bali / Indonesia (+60 hari), Perpanjangan Visa Pasangan Indonesia, Kartu Izin Tinggal Terbatas Indonesia (KITAS), Visa Pasangan Indonesia (KITAS), Visa Kerja Indonesia (KITAS), Visa Investor Indonesia (KITAS), Visa Seniman Indonesia (KITAS), e-Visa Saat Kedatangan Indonesia, Visa Turis Multiple-Entry Indonesia (D1) dan Visa Pensiun Indonesia (KITAS)

Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini

Kami menyumbangkan sebagian dari pendapatan kami kepada organisasi-organisasi berikut.
Anda juga dapat menambahkan donasi kecil ke keranjang belanja Anda untuk meningkatkan karma Anda ;-)

  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    Donasi ke JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Donasi ke Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Donasi ke Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD