Jika proyek investasi Anda gagal atau dihentikan sebelum masa berlaku KITAS Investor berakhir, hal ini dapat langsung mempengaruhi Keabsahan KITAS Anda, karena izin tersebut terkait dengan investasi yang aktif dan struktur PMA yang berfungsi.
Dalam situasi ini, Anda harus:
-
Laporkan perubahan kepada pihak berwenang yang terkait (Imigrasi dan BKPM/OSS).
-
Ikuti prosedur yang benar untuk mengubah atau membatalkan izin Anda.
-
Jika PMA berhenti beroperasi, Anda perlu Tutup KITAS melalui EPO (Izin Keluar Saja).
-
Jika Anda ingin tinggal di Indonesia, Anda harus Ajukan permohonan untuk visa lain yang memenuhi syarat. (misalnya, Visa Turis, KITAS Kerja, KITAS Pasangan, KITAS Kerja Jarak Jauh).
Gagal melaporkan penghentian proyek investasi Anda dapat mengakibatkan masalah imigrasi, denda, atau kendala dalam pengajuan visa di masa mendatang.
Kami dapat membantu Anda dalam memilih langkah-langkah yang tepat selanjutnya dan menangani proses penutupan atau konversi.


