Beranda > PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN > Umum > Apa yang harus saya lakukan jika saya sudah meninggalkan Indonesia dan belum memproses EPO?

Apa yang harus saya lakukan jika saya sudah meninggalkan Indonesia dan belum memproses EPO?

Jika Anda meninggalkan Indonesia tanpa menyerahkan dokumen untuk mendapatkan cap EPO, Anda harus mengajukan permohonan Multiple Exit and Re-entry Permit (MERP). Untuk memproses MERP Anda, Anda harus memberikan salinan tiket penerbangan Anda, salinan cap keluar di paspor Anda, dan semua dokumen asli yang terkait dengan KITAS Anda.

Jawaban Berlaku untuk : Izin Keluar Hanya Indonesia (EPO)

Tidak ada perpanjangan waktu - 18-20 November.
Tidak ada perpanjangan waktu dari tanggal 18-20 November.
Bagaimana hal ini memengaruhi saya?
Baca lebih lanjut
×
Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
  • Donasi ke Villa Kitty

    Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD