The Dana DPKK adalah biaya wajib yang dibayarkan kepada pemerintah. Kementerian Tenaga Kerja di Indonesia Untuk setiap karyawan asing yang memegang KITAS Kerja. Kontribusi ini digunakan untuk mendukung dan mengembangkan Pelatihan dan pendidikan tenaga kerja Indonesia.
Biaya adalah USD 100 per bulan dan harus dibayar selain Biaya permohonan KITAS. Biaya ini biasanya dibayarkan di muka untuk seluruh masa berlaku izin kerja.


