Untuk mendaftarkan perusahaan di Indonesia, Anda harus menyediakan sebuah Alamat bisnis terdaftar. A kantor virtual memungkinkan Anda untuk memenuhi persyaratan ini tanpa menyewa ruang kantor fisik.
Sebuah kantor virtual mencakup:
-
a Alamat bisnis profesional di Indonesia
-
Pengelolaan surat dan dokumen
-
opsional Layanan administrasi atau layanan resepsionis
-
kemampuan untuk menggunakan alamat untuk Pendaftaran dan perizinan PMA
Pengaturan ini memungkinkan Anda untuk beroperasi secara jarak jauh sambil tetap mempertahankan kehadiran resmi di Bali atau wilayah lain di Indonesia — ideal untuk bisnis online atau perusahaan yang tidak memiliki operasi fisik harian.


