Visa Investor Indonesia (KITAS)
KITAS Investor, diperuntukkan bagi investor asing yang bertujuan untuk mendirikan atau berinvestasi dalam kegiatan usaha, seperti PT/PMA, di Indonesia.
USD 1,007.00 – USD 1,464.00Rentang harga: USD 1,007.00 hingga USD 1,464.00
| Aplikasi Dari | Validitas | Waktu Pemrosesan (kitas) | Harga |
|---|---|---|---|
| Di luar Indonesia | 1 tahun | Reguler (4-6 minggu) | USD 1,007.00 |
| Di luar Indonesia | 1 tahun | Ekspres (14 hari kerja) | USD 1,068.00 |
| Di luar Indonesia | 2 tahun | Reguler (4-6 minggu) | USD 1,190.00 |
| Di luar Indonesia | 2 tahun | Ekspres (14 hari kerja) | USD 1,312.00 |
| Di Indonesia | 1 tahun | Reguler (4-6 minggu) | USD 1,220.00 |
| Di Indonesia | 2 tahun | Reguler (4-6 minggu) | USD 1,464.00 |
Mengapa Memilih Layanan e-Visa Kami
-
Jaminan Pengembalian Dana 100%
Kami memiliki kebijakan pengembalian dana yang sangat ramah pelanggan. Kami akan mengembalikan uang Anda jika kami tidak dapat memperoleh persetujuan visa Anda.
-
Layanan Serba Bisa
Kami akan meninjau aplikasi Anda untuk mencari kesalahan dan layanan kami tidak berakhir dengan penerbitan visa. Kami selalu bersama Anda.
-
Dukungan Pakar 24/7
Butuh bantuan mendesak? Bantuan ahli tersedia kapan pun Anda membutuhkan bantuan melalui WhatsApp, email, dan telepon.
Visa Indonesia vs Imigrasi Resmi
Meskipun Anda dapat mengajukan permohonan secara langsung melalui situs web resmi, layanan kami memberikan nilai tambah melalui proses yang lebih cepat, dukungan ahli, dan pengembalian dana yang terjamin.
|
|
evisa.imigrasi.go.id |
|
|---|---|---|
|
|
|
|
|
Kami menjamin bahwa visa Anda akan disetujui - jika tidak, Anda akan menerima pengembalian dana penuh. Jika Anda mengajukan permohonan visa sendiri melalui evisa.imigrasi.go.id, harap diperhatikan bahwa ada kebijakan tanpa pengembalian dana yang ketat. |
||
|
|
|
|
|
Kami menjamin visa Anda akan diterbitkan tepat waktu - sebelum keberangkatan atau, untuk pemesanan di menit-menit terakhir, sebelum kedatangan - atau Anda akan mendapatkan pengembalian dana penuh. Ketika mengajukan permohonan melalui evisa.imigrasi.go.id, tidak ada jaminan waktu pemrosesan, yang dapat menyebabkan masalah serius. Untuk e-VOA, ini bisa berarti antrean panjang di bandara; untuk visa lainnya, Anda berisiko ditolak naik pesawat jika Anda tidak memenuhi syarat untuk Visa on Arrival - yang mungkin memaksa Anda untuk memesan ulang penerbangan. |
||
|
|
|
|
|
Anda dapat meminta pengembalian dana penuh kapan saja sebelum kami menyerahkan dokumen Anda ke imigrasi. Setelah pengajuan, pengembalian dana tidak dapat dilakukan lagi karena kebijakan Indonesia yang ketat untuk visa. Anda juga akan menerima pengembalian dana penuh jika visa Anda tidak disetujui atau jika kami melewatkan waktu pengiriman yang dijanjikan sebelum kedatangan Anda. |
||
|
|
|
|
|
evisa.imigrasi.go.id menerima beberapa VISA dan MasterCard. Kami menerima semua VISA dan MasterCard, serta American Express, PayPal, dan transfer bank dalam 11 mata uang utama. |
||
|
|
|
|
|
Tim dukungan kami yang berdedikasi beroperasi di berbagai negara dan zona waktu - hampir sepanjang waktu. Kami membantu Anda dalam bahasa asli Anda melalui email, WhatsApp, Instagram, Facebook Messenger, obrolan langsung, dan, di beberapa negara, bahkan melalui telepon. Sebaliknya, banyak pengguna melaporkan kesulitan untuk menghubungi pihak imigrasi Indonesia melalui evisa.imigrasi.go.id. Panggilan sering kali tidak dijawab, email tidak mendapat balasan, dan obrolan langsung mereka hanya menyediakan informasi umum - tanpa kemampuan untuk mempercepat atau membuka blokir aplikasi yang macet. |
||
|
|
|
|
|
Anggap saja kami sebagai asuransi visa Anda - kami di sini untuk memastikan perjalanan Anda berjalan dengan lancar. Kami benar-benar peduli dengan pengalaman Anda dan melakukan segala yang kami bisa untuk membuat prosesnya mudah dan bebas dari kesalahan. Hal ini sangat berbeda dengan pengajuan melalui evisa.imigrasi.go.id, di mana tidak ada yang bertanggung jawab jika Anda ditolak naik pesawat atau masuk ke negara tujuan karena visa yang hilang atau kesalahan seperti tanggal lahir, tempat lahir, atau kesalahan pengetikan pada nama Anda. |
||
|
|
|
|
|
Bersama kami, Anda dapat mengurus visa Anda kapan saja - bahkan ketika imigrasi Indonesia tutup atau tidak menerima aplikasi. Kami akan memeriksa, memformat, dan menyiapkan dokumen Anda terlebih dahulu, sehingga aplikasi Anda siap digunakan saat pendaftaran dibuka kembali. Jika situs web imigrasi sedang down, gateway pembayaran gagal, atau pembuatan akun bermasalah, tim kami yang berpengalaman akan langsung menghubungi pihak imigrasi dan terus mencoba hingga berhasil. |
||
|
Sangat mudah
|
Sering membuat frustrasi
|
|
|
Kami menawarkan cara termudah dan tercepat untuk mengajukan visa atau perpanjangan visa ke Indonesia. Proses yang dipandu oleh kami lebih ramah pengguna, tersedia dalam berbagai bahasa, dan didukung oleh tim bantuan yang responsif yang dapat dijangkau dengan sekali klik. Pilih dari berbagai metode pembayaran dan bayar dalam mata uang pilihan Anda. |
||
|
EUR, USD, AUD,... (27)
|
IDR (1)
|
|
|
Kami mendukung pembayaran dengan 27 mata uang, PayPal dalam 23 mata uang, dan transfer bank dalam 11 mata uang utama. evisa.imigrasi.go.id hanya menerima pembayaran dalam mata uang Rupiah. |
||
|
VISA, Mastercard, AMEX, Apple Pay, Google Pay, PayPal, Transfer Bank
|
Sebagian besar kartu VISA dan Mastercard
|
|
|
Beberapa pengguna melaporkan bahwa VISA atau MasterCard mereka tidak diterima di evisa.imigrasi.go.id. Bersama kami, pembayaran dapat dilakukan dengan lancar selama kartu Anda memiliki saldo yang cukup. Kami juga mendukung Apple Pay, Google Pay, PayPal, dan transfer bank (untuk jumlah di atas Rp2.000.000). Anda akan selalu memiliki cara yang mudah untuk membayar. |
||
|
24 jam
|
Seringkali tidak ada balasan
|
|
|
Pengguna evisa.imigrasi.go.id sering melaporkan tidak ada tanggapan terhadap email mereka. Kami berusaha membalas dalam beberapa menit atau beberapa jam selama jam kerja. Untuk bantuan yang lebih cepat, cobalah live chat kami di bagian kanan bawah. Kami juga berusaha sebaik mungkin untuk merespons pada akhir pekan dan hari libur nasional. |
| Visa: | Investor-KITAS |
|---|---|
| Indeks: | E28A |
| Entri Tunggal / Ganda: | Masuk Berganda |
| Aplikasi darat / lepas pantai: | Di darat dan lepas pantai |
| Berlaku sejak masuk/aktivasi: | 2 tahun |
| Dapat diperpanjang: | Ya. |
| Jumlah ekstensi yang memungkinkan: | 2 |
| Tambahan tahun per perpanjangan: | 2 tahun |
| Lama menginap maksimum: | 6 tahun |
| Dapat dikonversi dengan visa lain: | Dapat dikonversi dalam KITAP (izin tinggal permanen) |
Kami dengan bangga menawarkan proses aplikasi tercepat dan termudah dengan nilai terbaik. Anda akan menerima visa elektronik langsung dari kami melalui email. Jika Anda memiliki pertanyaan, kami siap membantu Anda melalui WhatsApp, Live chat, atau email. Selama kami menawarkan layanan ini, tidak ada aplikasi visa yang ditolak.
The KITAS Investor (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah izin tinggal khusus yang ditujukan untuk investor asing yang ingin mendirikan atau berinvestasi dalam kegiatan bisnis (PT PMA) di Indonesia. Jenis KITAS ini memberikan beberapa keuntungan bagi investor, termasuk prosedur aplikasi yang disederhanakan dan pembebasan biaya izin kerja, menjadikannya pilihan yang sangat menguntungkan untuk mengelola investasi mereka di Indonesia.
Visa ini memiliki masa berlaku 2 tahun dengan opsi perpanjangan. KITAS Investor memungkinkan Anda untuk masuk dan keluar Indonesia berulang kali selama masa berlaku visa. Orang asing yang ingin mengajukan KITAS Investor harus menjadi pemegang saham di perusahaan mereka baik sebagai direktur atau komisaris dengan jumlah saham minimal Rp 10.000.000.000, dan jumlah minimum modal perusahaan mereka adalah Rp 10.000.000.000.
Bentuk kemudahan lainnya adalah diperbolehkannya mengajukan permohonan visa izin tinggal tetap (KITAP) yang berlaku selama 5 tahun dan juga kesempatan untuk mengajukan permohonan kewarganegaraan Indonesia jika Anda berminat.
Lepas pantai:
Dokumen yang Diperlukan (dari Pemohon):
- Surat Sponsor
- Surat Jaminan
- Pindaian Paspor: Halaman identitas dan sampul (berwarna). Paspor harus masih berlaku selama minimal 30 bulan
- Rekening koran pemohon dari 3 bulan terakhir dengan saldo minimum saat ini sebesar USD 3.000
- Foto Diri (Berwarna)
Dokumen yang Diperlukan (dari Perusahaan):
- Surat Keputusan dari Kementerian untuk Pengesahan Anggaran Dasar Perseroan
- Anggaran Dasar Perusahaan dan perubahan akta terakhir
- Nomor Induk Berusaha/Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Izin Usaha atau Sertifikat Standar (untuk RBA OSS yang baru)
- Izin Izin Lokasi (dokumen OSS)
- Nomor Pokok Wajib Pajak Perusahaan (NPWP Badan Usaha)
- Paspor dan ITAS Direktur atau KTP atau ID Direktur/Manajer Lokal
- Kop surat dan stempel perusahaan
- Identitas orang Indonesia yang bertanggung jawab (manajer/direktur/komisaris)
- Rekening koran atas nama perusahaan selama 3 bulan terakhir dengan jumlah minimal 10.000 USD atau setara
PROSEDUR LEPAS PANTAI
1) Jika Anda sudah memiliki PMA, Anda bisa langsung menambahkan KITAS Investor E28A untuk Indonesia ke keranjang belanja Anda dan lanjutkan ke pembayaran. ( Catatan: Jika Anda tidak memiliki Izin Usaha PMA, kami dapat membantu Anda untuk mengurus PMA. Kita dapat mendiskusikannya melalui WhatsApp, Zoom meeting atau pertemuan langsung).
2) Setelah pembayaran, Anda akan diarahkan ke formulir di mana Anda dapat memasukkan semua data yang relevan untuk aplikasi KITAS dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
3) Kami akan memeriksa data dan dokumen Anda dan menghubungi Anda dalam satu hari kerja melalui email atau WhatsApp.
4) Jika semuanya sudah beres dan kami telah menerima pembayaran biaya visa Anda, kami akan mengunggah data tersebut ke dalam sistem imigrasi. Jika Anda memilih transfer bank sebagai metode pembayaran, kami akan membutuhkan bukti transfer bank dari Anda, karena terkadang diperlukan waktu beberapa saat sampai uang masuk ke rekening kami.
5) Pertama, kami akan mendaftarkan perusahaan Anda sebagai sponsor ke imigrasi. Proses ini akan memakan waktu sekitar 2-3 hari kerja
6) Setelah kami mendapatkan notifikasi persetujuan dari kantor imigrasi, kami akan melanjutkan proses E-Visa Anda ke sistem imigrasi dan prosesnya akan memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.
7) Setelah kami mendapatkan E-Visa, kami akan mengirimkannya kepada Anda melalui WhatsApp atau Email. Anda harus masuk ke Indonesia dalam waktu 90 hari sejak E-Visa diterbitkan.
8) Setelah Anda tiba di Indonesia, Anda harus memberi tahu kami maksimal dua minggu setelah kedatangan Anda dan kami akan mengatur untuk mengambil paspor Anda atau Anda dapat datang ke kantor kami untuk menyerahkan paspor Anda.
9) Kami akan menyerahkan paspor Anda ke kantor imigrasi untuk memproses E-KITAS atau izin masuk berulang. Proses ini akan memakan waktu sekitar 10-14 hari kerja. Anda diharuskan mengunjungi kantor imigrasi satu kali untuk foto dan sidik jari.
10) Ketika E-KITAS dan paspor sudah siap, kami akan memberi tahu Anda dan Anda dapat mengambilnya di kantor kami atau kami dapat mengatur pengiriman paspor Anda.
Ya, jika Anda tidak memiliki semua dokumen yang diperlukan saat mengajukan permohonan, tidak masalah. Anda cukup mengirimkan dokumen yang kurang. nanti melalui WhatsApp atau email.
Setelah melakukan pemesanan, Anda akan menerima rincian kontak melalui email (periksa juga folder spam Anda).
Harap dicatat:
Kami hanya bisa memproses dan mengirimkan aplikasi visa Anda setelah kami menerima semua dokumen yang diperlukan dan Anda pembayaran. Mengirimkan segala sesuatu sedini mungkin akan membantu mencegah penundaan.
Tidak, kau tidak perlu mengunjungi kantor kami.
Seluruh aplikasi visa ditangani online. Kita hanya perlu pindaian atau foto yang jelas dokumen yang diperlukan, yang dapat Anda unggah langsung melalui formulir aplikasi online. Anda dapat menyelesaikan semuanya dengan nyaman dari rumah.
Tidak masalah. Anda bisa mengirim dokumen yang hilang nanti melalui WhatsApp atau email.
Harap dicatat bahwa kami hanya dapat mulai memproses visa Anda setelah kami terima:
-
Semua dokumen yang diperlukandan
-
Pembayaran Anda
Hingga semuanya lengkap, aplikasi tidak dapat diajukan ke Imigrasi.
Mengirimkan dokumen Anda sesegera mungkin akan membantu menghindari penundaan.
Anda dapat mengirimkan dokumen Anda setelah melakukan pemesanan.
Bagaimana cara kerjanya:
-
Lakukan pemesanan di situs web kami.
-
Tepat setelah pembayaran, Anda akan secara otomatis menerima formulir aplikasi digital.
-
Dalam formulir ini, Anda dapat mengunggah dokumen, pemindaian paspor, dan detail pribadi Anda.
Tidak melihat formulirnya?
Anda juga akan menerima tautan ke formulir melalui email.
→ Silakan periksa kotak masuk dan folder spam.
Tidak ada vaksinasi yang diperlukan untuk mengajukan permohonan visa atau memasuki Indonesia. COVID-19 vaksinasi tidak lagi diperlukan sejak tanggal 3 Juli 2023.
Namun, beberapa vaksinasi perjalanan opsional umumnya direkomendasikan oleh otoritas kesehatan perjalanan internasional, tergantung pada rencana perjalanan, lama tinggal, dan gaya perjalanan Anda. Ini termasuk:
-
Hepatitis A
-
Tetanus (penguat standar)
-
Penguat polio
-
Tifus (direkomendasikan untuk perjalanan yang lebih jauh atau daerah pedesaan)
-
Hepatitis B
-
Rabies (jika menghabiskan waktu di daerah pedesaan atau di sekitar hewan)
-
Radang Otak Jepang (Japanese Encephalitis) (untuk masa inap yang lebih lama di daerah pedesaan atau daerah persawahan)
Penolakan adalah sangat jarang.
Menurut pengalaman kami, kami tidak memiliki satu kasus pun di mana permohonan visa ditolak, selama semua persyaratan dipenuhi dan pemohon memberikan informasi yang akurat.
Kapan visa bisa ditolak?
Penolakan biasanya hanya terjadi dalam kasus-kasus luar biasa, seperti:
-
Pemohon terdaftar di situs web Daftar hitam imigrasi Indonesia
-
Pelanggaran sebelumnya terhadap Hukum imigrasi atau pidana Indonesia
-
Sebuah surat perintah penangkapan internasional yang belum dibayar
-
Menyediakan informasi palsu atau dokumen yang dipalsukan
Untuk pemohon standar yang memenuhi persyaratan visa resmi, visanya adalah biasanya disetujui tanpa masalah.
Jika Anda tinggal melebihi masa berlaku visa Anda di Indonesia, Anda harus membayar Denda overstay sebesar Rp 1.000.000 per hari per orang (sekitar 65 USD). Pembayaran harus dilakukan secara tunai di bandara atau kantor Imigrasi saat Anda meninggalkan negara ini.
Anda harus merencanakan sebuah tambahan 20-30 menit di bandara untuk prosedur perpanjangan masa tinggal.
Catatan penting
-
Masa tinggal yang terlalu lama (beberapa hari) biasanya ditangani dengan cepat dan hanya dikenakan denda standar.
-
Masa tinggal yang sangat lama dapat menyebabkan pertanyaan tambahan, penundaan, tindakan administratif lebih lanjut, atau deportasi.
-
Membayar denda tidak tidak melarang Anda untuk kembali, selama tidak ada pelanggaran lain.
Pilihan terbaik adalah selalu untuk memperpanjang visa Anda sebelum kedaluwarsa untuk menghindari biaya dan penundaan yang tidak perlu.
Ya. Sebagai pemegang KITAS Investor, Anda diizinkan untuk Promosikan dan iklankan bisnis Anda di media sosial.. Hal ini dianggap kegiatan non-operasional, yang diizinkan berdasarkan KITAS Investor.
Anda dapat:
-
Promosikan perusahaan atau layanan Anda,
-
muncul dalam konten pemasaran sebagai pemilik bisnis,
-
Buat konten tentang bisnis Anda di platform media sosial.
Namun, Anda tidak boleh melakukan pekerjaan operasional atau sehari-hari Hal tersebut biasanya memerlukan KITAS Kerja. Jika Anda tidak yakin apakah kegiatan yang direncanakan termasuk dalam kategori “promosi” atau “kerja”, silakan tanyakan kepada kami.
Ya.
Menyelenggarakan KITAS memungkinkan Anda untuk membuka rekening bank di Indonesia (pribadi atau bisnis). Ini adalah salah satu manfaat utama memiliki izin tinggal sementara yang sah di Indonesia.
Dengan KITAS, Anda dapat membuka rekening di sebagian besar bank besar di Indonesia. Persyaratan umumnya meliputi:
-
Anda paspor
-
Anda Kartu KITAS atau e-KITAS
-
Anda NPWP (nomor pajak) — terkadang opsional tergantung pada bank
-
a alamat lokal di Indonesia
Rekening bank lokal memudahkan pengelolaan pembayaran, penerimaan dana, dan penanganan transaksi keuangan sehari-hari saat tinggal di Indonesia.
Ya, Anda dapat membeli beberapa visa dalam satu pesanan.
Cukup tambahkan semua visa, baik itu visa jenis visa yang sama atau berbagai jenis, ke keranjang belanja Anda dan lanjutkan ke pembayaran. Hal ini memungkinkan Anda untuk menyelesaikan semuanya di satu pembayaran tunggal.
Ya. Setiap orang bepergian ke Indonesia membutuhkan visa - tanpa terkecuali. Hal ini mencakup anak-anak, bayidan warga negara senior.
Jika Anda tidak yakin visa mana yang tepat untuk Anda atau keluarga Anda, Anda dapat menggunakan Pencari Visa di beranda kami. Sistem ini akan menunjukkan jenis visa yang tepat hanya dalam beberapa detik.
Ya. Menyelesaikan Kartu Kedatangan Seluruh Indonesia, yang mencakup deklarasi pabean dan formulir kesehatan, adalah wajib untuk semua wisatawan masuk ke Indonesia.
Anda dapat mengisi Kartu Kedatangan hingga 3 hari (72 jam) sebelum kedatangan.
Jika Anda belum mengisinya, Anda masih dapat mengisinya di bandara, Namun, Anda mungkin mengalami waktu tunggu yang lebih lama. Untuk memastikan kedatangan yang lebih lancar, kami sarankan untuk mengisi formulir sebelum perjalanan Anda.
Jika Anda tidak menyelesaikan proses Kartu Kedatangan Seluruh Indonesia (pemberitahuan pabean), yang mungkin Anda hadapi:
-
Penundaan di Imigrasi dan Bea Cukai
-
Denda (dalam kasus item terbatas yang tidak dideklarasikan)
-
Penyitaan item yang seharusnya dinyatakan
Penyelesaian Kartu Kedatangan yang akurat sangat penting untuk entri yang mulus ke Indonesia.
Apabila Anda belum mengisi Kartu Kedatangan sebelum perjalanan Anda, Anda masih dapat melengkapinya setibanya di bandara di Indonesia. Namun, antrean bisa panjang, jadi kami sangat menyarankan untuk mengisinya sebelum keberangkatan Anda.
Jika visa Anda sudah kedaluwarsa, Anda harus membayar biaya Denda keterlambatan tinggal sebesar Rp 1.000.000 per orang per hari.
Denda yang harus dibayar secara tunai di bandara atau di Kantor Imigrasi saat Anda meninggalkan Indonesia. Penting untuk merencanakan sedikit waktu ekstra untuk proses pembayaran.
Masa tinggal yang lebih lama dapat menyebabkan konsekuensi yang lebih serius, seperti:
-
Komplikasi dengan aplikasi visa di masa mendatang
-
Deportasi
-
Larangan masuk
Apa yang harus Anda lakukan sekarang?
✔ 1. Jika jenis visa Anda masih dapat diperpanjang
Mulai aplikasi proses perpanjangan segera.
Apakah perpanjangan masih memungkinkan tergantung pada jenis visa Anda dan berapa lama Anda tinggal melebihi batas waktu.
✔ 2. Jika perpanjangan tidak memungkinkan
Tinggalkan Indonesia sesegera mungkin untuk meminimalkan denda overstay dan menghindari konsekuensi lebih lanjut.
Penting:
Semakin lama Anda berada di Indonesia tanpa visa yang sah, semakin tinggi risikonya:
-
peningkatan denda
-
masalah administrasi
-
investigasi imigrasi
Jika Anda tidak yakin apakah visa Anda masih bisa diperpanjang, hubungi kami, dan kami akan menilai pilihan Anda.
Saat memasuki Indonesia, wisatawan diperbolehkan membawa barang-barang tertentu bebas bea, hingga batas yang ditetapkan oleh Bea Cukai Indonesia.
1. Barang-barang pribadi
Anda dapat membawa barang pribadi dengan nilai total hingga USD 500 per orang tanpa membayar bea masuk.
Keluarga yang bepergian bersama dapat menggabungkan tunjangan mereka (misalnya, USD 500 × jumlah anggota keluarga).
2. Produk tembakau
Anda dapat membawa salah satu dari yang berikut ini bebas bea:
-
200 batang rokokatau
-
25 cerutuatau
-
100 gram tembakau iris
Batas-batas ini tidak dapat digabungkan (misalnya, rokok + cerutu).
3. Alkohol
Setiap pelancong dapat membawa hingga 1 liter minuman beralkohol bebas bea.
4. Catatan penting
-
Jika Anda melebihi tunjangan bebas bea, Anda harus menyatakan barang tersebut dan mungkin harus membayar bea masuk/pajak.
-
Peraturan bea cukai terkadang dapat berubah - jika jumlah Anda mendekati batas, akan lebih aman untuk periksa ulang peraturan terbaru.
Indonesia membedakan antara barang yang dilarang (tidak diperbolehkan sama sekali) dan barang yang dibatasi (hanya diperbolehkan dalam kondisi, batasan, atau dengan pernyataan tertentu).
🚫 Barang-barang yang dilarang (tidak diperbolehkan dalam keadaan apa pun)
Anda dapat tidak membawa berikut ini ke Indonesia:
-
Narkotika dan obat-obatan terlarang
-
Senjata api dan senapan angin
-
Senjata tajam (kecuali dinyatakan untuk tujuan tertentu)
-
Amunisi
-
Bahan peledak atau bahan yang mudah meledak
-
Materi pornografi
Membawa barang terlarang dapat menyebabkan penyitaan, denda, penahanan, atau tuntutan pidana.
⚠️ Item yang dibatasi (diizinkan dengan pernyataan, batasan, atau izin)
Barang-barang ini mungkin dibawa masuk ke Indonesia, tetapi hanya di bawah aturan tertentu:
1. Hewan, ikan, tanaman & produk biologis
Membutuhkan izin dari pihak berwenang Indonesia (misalnya, karantina, sertifikat kesehatan).
2. Jumlah uang tunai di atas Rp 100.000.000
Pasti. menyatakan ke Bea Cukai.
3. Barang kena cukai (alkohol & tembakau)
Diizinkan hanya dalam batas bebas bea.
Di atas batas → deklarasi + bea masuk.
4. Barang pribadi di luar batas pengecualian
Barang-barang yang melebihi jatah bebas bea harus dideklarasikan dan dikenai pajak.
5. Barang komersial
Membutuhkan izin bea cukai dan sering kali izin impor.
6. Barang yang diimpor kembali atau diimpor sementara
Mungkin memerlukan deklarasi, bukti kepemilikan, atau dokumentasi impor sementara.
Jika Anda tidak yakin apakah item Anda dibatasi, maka selalu lebih aman untuk menyatakannya.
Ya., Anda dapat mengubah informasi Anda selama kode QR belum dipindai di Imigrasi.
Jika Anda mengisi sendiri Kartu Kedatangan
Cukup isi seluruh formulir lagi. Versi terbaru akan menggantikan versi lama.
Jika Anda memesan Kartu Kedatangan melalui kami
Anda dapat memberi tahu kami jika ada perubahan hingga 4 hari sebelum kedatangan Anda, dan kami akan memperbaruinya untuk Anda.
Anda harus menunjukkan Kartu Kedatangan dengan informasi yang benar saat memasuki Indonesia.
Berikut adalah persyaratan masuk saat ini untuk masuk Indonesia (termasuk Bali):
1. Paspor (sangat penting)
Untuk masuk ke Indonesia, Anda memerlukan paspor atau dokumen perjalanan yang masih berlaku (paspor sementara atau paspor darurat). Paspor Anda harus masih berlaku setidaknya 6 bulan pada hari masuk atau pada hari perpanjangan visa. Peraturan yang berbeda mungkin berlaku untuk dokumen perjalanan lainnya.
Tanpa masa berlaku paspor yang memadai, masuknya akan ditolak.
2. Visa
A diperlukan visa untuk masuk ke Indonesia.
Untuk perjalanan singkat, Anda dapat membeli paket Visa pada Saat Kedatangan langsung di bandara.
Namun, kami menyarankan untuk mengajukan permohonan untuk e-Visa pada saat kedatangan (eVOA) terlebih dahulu untuk menghemat waktu dan menghindari antrian panjang. Jika Anda tinggal lebih dari 30 hari, ada pilihan visa yang lebih baik seperti Visa C1.
3. Tiket keluar (lanjutan)
Saat melakukan check-in untuk penerbangan ke Indonesia, Anda mungkin akan diminta untuk menunjukkan bukti tiket pulang atau pergi. Jika Anda tidak dapat menunjukkannya, Anda mungkin ditolak naik pesawat atau masuk ke dalam pesawat.
4. Kartu Kedatangan Seluruh Indonesia
Sejak 1 September 2025, Indonesia telah memperkenalkan program Kartu Kedatangan Seluruh Indonesia - bentuk digital yang menggantikan bentuk sebelumnya bea cukai dan kesehatan deklarasi. Anda dapat menambahkan atribut Kartu Kedatangan melalui kami, atau Anda dapat menyelesaikannya sendiri, tidak lebih awal dari 72 jam sebelum kedatangan.
5. Pajak Turis Cinta Bali (khusus Bali)
Pengunjung yang datang ke Bali harus membayar Cinta Pajak Pariwisata Bali dari RP. 150.000 (perkiraan). 10 USD).
Opsi pembayaran:
-
Bayar secara online terlebih dahulu (kartu kredit terkadang gagal), atau
-
Bayar langsung di bandara pada saat kedatangan
Anda juga dapat menemukan persyaratan pendaftaran di sini: Persyaratan Masuk Indonesia
Anda akan menerima visa Anda sebagai File PDF dengan kode QR, dikirim ke Anda email. Jika diinginkan, kami juga dapat mengirimkannya kepada Anda melalui WhatsApp.
Visa Anda terhubung secara elektronik dengan paspor, dan itu akan menjadi dikenali secara otomatis saat paspor Anda dipindai di Imigrasi.
Salinan cetak biasanya tidak diperlukan, tetapi kami sarankan untuk menyimpannya sebagai cadangan.
Semua e-visa Indonesia dapat diterbitkan tidak lebih awal dari 90 hari sebelum tanggal masuk yang Anda rencanakan.
Setelah visa Anda diterbitkan, Anda memiliki 90 hari untuk masuk ke Indonesia. Jika Anda tidak masuk dalam waktu 90 hari ini, visa secara otomatis kedaluwarsa dan menjadi tidak valid.
Setelah Anda memasuki Indonesia, Anda akan masa berlaku visa awal (misalnya, 30 hari, 60 hari, dll.) dimulai dari hari kedatangan.
Tidak, bekerja tidak diizinkan. Anda membutuhkan Visa Kerja.
Untuk memenuhi syarat untuk sebuah KITAS Investor, persyaratan berikut harus dipenuhi:
1. Persyaratan untuk Perusahaan PMA
Perusahaan harus memiliki:
-
Modal disetujui lebih dari IDR 10.000.000.000dan
-
Setidaknya 25% dari modal yang telah disetor.
2. Persyaratan bagi Investor
Ada dua cara untuk memenuhi syarat:
Opsi A – Investor Aktif (Direktur atau Komisaris)
Anda memenuhi syarat jika:
-
Anda telah berinvestasi minimal IDR 1.000.000.000 dalam saham pribadi, dan
-
Anda memegang jabatan resmi sebagai Direktur atau Komisaris di PMA.
Kategori ini memungkinkan keterlibatan yang lebih aktif dalam perusahaan.
Opsi B – Investor Pasif (Tidak memiliki kepemilikan di perusahaan)
Anda memenuhi syarat jika:
-
Anda memiliki saham pribadi senilai Lebih dari IDR 1.125.000.000,
-
Bahkan jika Anda tidak memegang jabatan apa pun (tidak ada peran Direktur/Komisaris).
Penting:
Pemegang KITAS sebagai investor pasif tidak diperbolehkan bekerja di Indonesia.
Mereka hanya dapat mengawasi investasi mereka.
Kami dapat mengevaluasi kelayakan Anda dan memberikan saran mengenai jalur KITAS Investor mana yang sesuai dengan situasi Anda.
Ya — Anda dapat menghadiri rapat bisnis. dengan klien saat Anda mengadakan KITAS Investor, selama rapat tersebut dianggap sebagai kegiatan non-operasional.
Untuk tetap mematuhi peraturan, disarankan agar Anda:
-
bawa Anggota staf Indonesia dari perusahaan Anda sebagai mitra, dan
-
Pastikan Anda melakukan tidak melakukan pekerjaan operasional atau teknis selama rapat.
KITAS Investor memungkinkan Anda untuk mengawasi investasi, menghadiri rapat, dan mewakili perusahaan, tetapi tugas operasional sehari-hari harus ditangani oleh staf Indonesia atau karyawan yang memiliki KITAS Kerja yang sesuai.
Ya, Anda bisa.
Jika KITAS Anda disponsori oleh perusahaan PMA Anda sendiri, Anda tetap diperbolehkan untuk berinvestasi di perusahaan lain Di Indonesia — selama peran Anda di perusahaan lain terbatas pada menjadi seorang pemegang saham pasif.
Artinya:
-
Anda tidak dapat menduduki posisi operasional atau manajerial di perusahaan kedua,
-
Anda tidak dapat melakukan kegiatan kerja di sana tanpa izin kerja yang sah,
-
Pekerjaan aktif Anda harus tetap terikat dengan perusahaan yang mensponsori KITAS Anda.
Investasi pasif diperbolehkan, tetapi keterlibatan aktif memerlukan visa dan izin yang sesuai.
Jika Anda memegang KITAS Investor, Anda diwajibkan untuk Laporkan pajak Indonesia.
Bahkan jika:
-
Anda tidak menerima gaji di Indonesia, atau
-
Pendapatan Anda dihasilkan di luar negeri,
Anda masih harus mengirimkan sebuah Laporan Pajak Tahunan (SPT Tahunan) sebagai bagian dari tanggung jawab Anda sebagai pemegang KITAS.
Kewajiban pajak bergantung pada Anda. status kependudukan pajak dan Anda sumber penghasilan, namun pengajuan laporan tahunan wajib dilakukan untuk tetap mematuhi peraturan perundang-undangan Indonesia.
Kami dapat membantu Anda memahami kewajiban pajak Anda dan menyelesaikan pengajuan yang diperlukan.
Ya.
Anggota keluarga pemegang KITAS — seperti pasangan dan anak-anak yang menjadi tanggungan — mungkin berhak mendapatkan KITAS Tanggungan (KITAS Keluarga).
Izin ini memungkinkan mereka untuk tinggal secara legal di Indonesia selama periode yang sama dengan pemegang KITAS utama. KITAS Tanggungan tidak memungkinkan pemegangnya untuk bekerja di Indonesia, tetapi ketentuan ini berlaku:
-
tempat tinggal yang sah
-
Akses ke layanan lokal (perbankan, sewa jangka panjang, dll.)
-
kemampuan untuk tetap bersatu sebagai sebuah keluarga
Silakan hubungi kami untuk mendapatkan panduan mengenai persyaratan, kelayakan, dan persiapan dokumen.
Jika proyek investasi Anda gagal atau dihentikan sebelum masa berlaku KITAS Investor berakhir, hal ini dapat langsung mempengaruhi Keabsahan KITAS Anda, karena izin tersebut terkait dengan investasi yang aktif dan struktur PMA yang berfungsi.
Dalam situasi ini, Anda harus:
-
Laporkan perubahan kepada pihak berwenang yang terkait (Imigrasi dan BKPM/OSS).
-
Ikuti prosedur yang benar untuk mengubah atau membatalkan izin Anda.
-
Jika PMA berhenti beroperasi, Anda perlu Tutup KITAS melalui EPO (Izin Keluar Saja).
-
Jika Anda ingin tinggal di Indonesia, Anda harus Ajukan permohonan untuk visa lain yang memenuhi syarat. (misalnya, Visa Turis, KITAS Kerja, KITAS Pasangan, KITAS Kerja Jarak Jauh).
Gagal melaporkan penghentian proyek investasi Anda dapat mengakibatkan masalah imigrasi, denda, atau kendala dalam pengajuan visa di masa mendatang.
Kami dapat membantu Anda dalam memilih langkah-langkah yang tepat selanjutnya dan menangani proses penutupan atau konversi.
Tidak semua sektor bisnis di Indonesia sepenuhnya terbuka untuk investasi asing.
Meskipun Indonesia mendorong investor asing melalui program KITAS Investor dan struktur PMA, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. sektor yang dibatasi atau sensitif memiliki batasan khusus atau persyaratan tambahan.
Pembatasan mungkin berlaku karena:
-
pelindungan industri dalam negeri
-
pertimbangan keamanan nasional
-
kepentingan budaya atau strategis
-
Batasan kepemilikan asing (hanya diperbolehkan kepemilikan sebagian)
-
persyaratan lisensi khusus
Contoh sektor yang memiliki batasan meliputi:
-
pendidikan
-
media dan penyiaran
-
bidang-bidang tertentu dalam transportasi
-
ritel skala kecil
-
Kegiatan yang berkaitan dengan budaya dan warisan
Sebelum memilih kegiatan usaha (KBLI), penting untuk memeriksa apakah sektor tersebut:
-
Sepenuhnya terbuka untuk investasi asing,
-
Memperbolehkan kepemilikan asing sebagian.atau
-
Tutup dan memerlukan struktur khusus..
Kami dapat membantu Anda memverifikasi KBLI yang Anda pilih dan memastikan bahwa KBLI tersebut memenuhi syarat untuk PMA dan KITAS Investor.
Ya.
Anak-anak yang bergantung pada seorang warga negara asing yang memegang KITAS secara umum berhak menerima izin tinggal mereka sendiri, yang umumnya dikenal sebagai KITAS Tanggungan atau KITAS Anak.
KITAS bergantung untuk anak-anak:
-
memungkinkan tinggal secara legal di Indonesia,
-
biasanya berlaku untuk jangka waktu yang sama dengan KITAS orang tua, dan
-
Tidak memperbolehkan pekerjaan atau pekerjaan apa pun.
Aplikasi ini memerlukan akta kelahiran, dokumen orang tua, dan bukti kewenangan hukum sebagai wali. Hubungi kami jika Anda memerlukan bantuan dalam menyiapkan dokumen-dokumen tersebut.
Ya, dalam beberapa kasus hal itu mungkin — tetapi hal itu tergantung pada jenis visa dan persetujuan imigrasi.
Mengubah status imigrasi Anda saat berada di Indonesia memerlukan mengikuti prosedur tertentu, dan tidak semua visa dapat diubah secara internal.
Karena peraturan imigrasi dapat berubah dan persetujuan diberikan secara kasus per kasus, setiap perubahan status harus dievaluasi secara individual. Kami merekomendasikan untuk menghubungi kami sebelum melakukan perubahan apa pun untuk memastikan kepatuhan dan menghindari persyaratan keluar yang tidak perlu.
Setelah visa Anda disetujui, Anda memiliki 90 hari untuk masuk ke Indonesia. Ini berarti Anda harus tidak berlaku lebih awal dari 90 hari sebelum tanggal kedatangan Anda.
Contoh:
Jika Anda berencana untuk mengunjungi Bali pada pertengahan April, sebaiknya Anda tidak mendaftar sebelum pertengahan atau akhir Januari.
Harap pertimbangkan juga waktu pemrosesan untuk jenis visa Anda sehingga kami dapat menerbitkan visa Anda tepat waktu.
Jika Anda tidak yakin tentang waktu terbaik untuk mendaftar, jangan ragu untuk menghubungi kami.
Tergantung pada ketersediaan, kami juga dapat memproses beberapa jenis visa lebih cepat.
Anda lakukan. tidak harus meninggalkan paspor Anda di Imigrasi.
Anda hanya membawanya untuk janji temu biometrik dan Anda membawanya kembali segera setelah itu. Selama Anda perpanjangan visa diajukan sebelum masa berlaku visa Anda berakhir, Anda akan tidak dikenakan biaya tinggal lebih lama.
Imigrasi menghitung tanggal pengajuan, bukan tanggal persetujuan. Jadi, meskipun perpanjangan visa Anda masih diproses saat visa asli Anda kedaluwarsa, Anda tercakup secara hukum.
Biasanya, Anda melakukannya tidak Anda harus meninggalkan paspor Anda di Kantor Imigrasi. Anda membawanya ke janji temu Anda dan segera mengambilnya kembali.
Tapi jika paspor Anda sementara berada di Imigrasi untuk alasan apa pun, Anda masih bisa bergerak bebas di Bali tanpa masalah.
Demi keamanan, kami sarankan untuk menentengnya:
-
a salinan cetak dari paspor Anda, atau
-
a pemindaian/foto digital dari paspor Anda di ponsel cerdas Anda
Hal ini biasanya cukup untuk identifikasi jika diperlukan.
Biasanya, Anda melakukannya tidak Anda harus meninggalkan paspor Anda di Kantor Imigrasi. Anda membawanya ke janji temu Anda dan segera mengambilnya kembali.
Tapi jika paspor Anda sementara berada di Imigrasi karena alasan apa pun (misalnya, proses khusus atau permintaan administratif), Anda tetap dapat terbang di dalam negeri di Indonesia.
Untuk terbang tanpa paspor fisik, Anda perlu:
-
a pindai/foto paspor Andadan
-
seorang pejabat surat dari Imigrasi mengonfirmasi bahwa paspor Anda saat ini ada pada mereka
Kami dapat meminta dan menyediakan surat ini untuk Anda.
Silakan hubungi kolega yang bertanggung jawab agar kami dapat membantu Anda.
Jumlah perpanjangan tergantung pada jenis KITAS Investor yang Anda miliki:
-
KITAS Investor 1 Tahun: dapat diperpanjang hingga 5 kali
-
KITAS Investor 2 Tahun: dapat diperpanjang hingga 2 kali
Dalam kedua kasus tersebut, Anda dapat tinggal di Indonesia untuk maksimal 6 tahun berturut-turut Sebelum Anda harus mengajukan permohonan ulang untuk KITAS baru atau beralih ke izin lain (misalnya, KITAP jika memenuhi syarat).
Ya, Anda harus mengikuti aturan berpakaian yang tepat saat mengunjungi Imigrasi untuk janji temu perpanjangan.
Kami sangat menyarankan untuk memakainya:
-
sepatu tertutup
-
celana panjang
-
a atasan yang menutupi bahu Anda
Ada beberapa kasus di mana orang ditolak masuk di Imigrasi karena mereka tidak berpakaian dengan benar. Berpakaian dengan benar membantu memastikan kelancaran janji temu.
Anda dapat membayar layanan visa kami dalam berbagai mata uang internasional. Saat ini, kami menerima mata uang berikut:
Mata uang yang diterima:
-
AUD – Dolar Australia
-
BRL – Real Brasil
-
CAD – Dolar Kanada
-
CHF – Franc Swiss
-
CNY – Yuan Tiongkok
-
CZK – Koruna Ceko
-
DKK – Krone Denmark
-
EUR – Euro
-
GBP – Pound Inggris
-
HKD – Dolar Hong Kong
-
IDR – Rupiah Indonesia
-
INR – Rupee India
-
JPY – Yen Jepang
-
MXN – Peso Meksiko
-
MYR – Ringgit Malaysia
-
NOK – Krone Norwegia
-
NZD – Dolar Selandia Baru
-
PHP – Peso Filipina
-
PLN – Zloty Polandia
-
RON – Leu Rumania
-
SEK – Krona Swedia
-
SGD – Dolar Singapura
-
THB – Baht Thailand
-
COBA – Lira Turki
-
TWD – Dolar Taiwan
-
USD – Dolar AS
Jika mata uang Anda tidak tercantum di sini, silakan hubungi kami — kami akan memeriksa apakah mata uang tersebut dapat ditambahkan atau menyediakan metode pembayaran alternatif.
Kami menawarkan beberapa metode pembayaran yang nyaman, termasuk:
-
Kartu kredit
-
Kartu debit
-
Apple Pay
-
Google Pay
-
PayPal
-
Transfer bank
-
Pembayaran kripto
Harap diperhatikan: Beberapa penyedia pembayaran mungkin mengenakan biaya biaya transaksi tambahan.
Pembayaran harus diselesaikan sebelum kami dapat memproses atau menerbitkan visa Anda. Setelah pembayaran Anda berhasil, Anda akan segera menerima akses ke formulir aplikasi.
Jika Anda mengalami masalah dengan pembayaran Anda, silakan hubungi tim dukungan kami agar kami dapat membantu Anda.
Diperlukan pembayaran sebelum kami dapat memberi Anda akses ke formulir aplikasi dan sebelum kami dapat mengirimkan aplikasi visa Anda ke Imigrasi. Hal ini karena biaya visa harus dibayar pada saat pengajuan.
Opsi pembayaran
Anda dapat membayar langsung di kasir dengan menggunakan:
-
Kartu debit
-
Kartu kredit
-
PayPal
-
Apple Pay / Google Pay
-
Pembayaran kripto
-
Transfer bank
Transfer bank
Transfer bank mungkin memerlukan waktu beberapa hari untuk masuk ke akun kami.
Untuk mempercepat prosesnya, Anda dapat mengirimkan tanda terima pembayaran atau tangkapan layar, dan kami akan segera memproses aplikasi Anda.
Belum ada ulasan.




