Visa Turis Indonesia (C1) vs Visa Saat Kedatangan (B1)
Merencanakan perjalanan dan bertanya-tanya tentang perbedaan antara visa turis Indonesia vs visa on arrival? Inilah yang perlu Anda ketahui segera: jika Anda tinggal di Indonesia selama lebih dari 30 hari, Visa Turis (C1) adalah pilihan terbaik Anda. Jika Anda datang untuk masa tinggal yang lebih singkat dan menginginkan opsi yang cepat dan sederhana, Visa on Arrival (B1) atau e-VOA bisa menjadi pilihan.
Kedua visa ini mengizinkan Anda mengunjungi Indonesia untuk berwisata, tetapi cara kerjanya sedikit berbeda. Visa C1 memberi Anda lebih banyak waktu dan dapat diperpanjang dua kali, hingga total 180 hari. Visa B1, di sisi lain, dimulai dengan 30 hari dan hanya dapat diperpanjang sekali.
Anda akan mempelajari cara kerja setiap visa, dokumen apa saja yang Anda perlukan, cara mengajukan permohonan, dan visa mana yang paling sesuai dengan perjalanan Anda. Mari kita uraikan agar Anda dapat memulai perjalanan Anda dengan percaya diri.
Daftar Isi
Perbedaan Utama Visa Turis Indonesia (C1) vs Visa Saat Kedatangan (B1)
| Fitur | Visa Turis C1 | Visa pada saat kedatangan (B1 & e-VOA) |
| Tujuan | Waktu luang, pariwisata, dan mengunjungi keluarga | Wisata, kunjungan keluarga, dan transit singkat |
| Jenis entri | Entri tunggal | Entri tunggal |
| Masa inap maksimum | Awal 60 hari | Awal 30 hari |
| Perpanjangan diizinkan | Masing-masing hingga 2 × 60 hari | 1 × 30 hari |
| Total masa inap maksimum | 180 hari | 60 hari |
| Metode aplikasi | Ajukan permohonan di kedutaan/konsulat atau melalui agen visa sebelum melakukan perjalanan | Dapatkan saat mendarat di bandara utama (DPS, CGK, SUB...) atau ajukan permohonan secara online sebelum perjalanan Anda (e-VOA) |
| Biaya | RP 1.500.000 (~ USD 100) | RP 500.000 (~ USD 35) |
| Waktu pemrosesan | 3-7 hari kerja | Pada saat kedatangan: segera-VOA: 1-3 hari |
| Persyaratan dokumen | Paspor (≥6 bulan) + foto + bukti dana | Paspor (≥6 bulan) + tiket pulang pergi + tanda terima pembayaran e-VOA |
| Kelayakan | Semua kewarganegaraan (sesuai dengan peraturan kedutaan) | Hanya warga negara dari negara yang memenuhi syarat |
| Di mana mengajukan permohonan | Kedutaan besar/konsulat atau melalui agen | Konter imigrasi di bandara atau melalui portal imigrasi resmi |
| Terbaik untuk... | Masa inap yang lebih lama, beberapa perpanjangan | Perjalanan cepat, perencanaan awal yang minimal |
Apa yang dimaksud dengan Visa on Arrival (B1) Indonesia?

Visa B1 pada saat kedatangan adalah izin perjalanan sekali masuk yang memungkinkan Anda memasuki Indonesia untuk berwisata, mengunjungi keluarga, atau transit singkat. VoA adalah visa sekali masuk, berlaku selama 30 hari dengan opsi perpanjangan satu kali. Jadi, jika Anda meninggalkan Indonesia setelah perpanjangan, Anda akan membutuhkan visa baru untuk kembali.
Seperti namanya, Anda bisa mendapatkan VOA ketika Anda tiba di bandara, atau mengajukan permohonan secara online terlebih dahulu melalui portal imigrasi resmi sebagai Electronic Visa on Arrival (e-VOA). Kedua opsi ini menawarkan manfaat yang sama, hanya saja cara pengajuannya berbeda.
Kedua versi ini memungkinkan Anda untuk mengunjungi Indonesia untuk tujuan wisata, termasuk perjalanan ke Bali atau kunjungan singkat ke mana pun di Indonesia. Baik Anda mengajukan permohonan secara online maupun di bandara, e-VOA dan VoA menawarkan manfaat yang sama, hanya saja dengan cara yang berbeda.
Berapa Lama Anda Bisa Tinggal?
Visa on Arrival memberi Anda waktu 30 hari di Indonesia, mulai dari tanggal kedatangan. Misalnya, jika Anda tiba pada tanggal 1 Agustus, periode 30 hari Anda dimulai pada tanggal tersebut, dan visa Anda akan kedaluwarsa pada tanggal 30 Agustus. Penting untuk melacak tanggal kedatangan Anda untuk menghindari perpanjangan masa tinggal.
Anda dapat memperpanjangnya satu kali untuk 30 hari lagi, sehingga total masa tinggal Anda menjadi 60 hari. Masa tinggal maksimum yang diizinkan di bawah kebijakan Visa on Arrival (VoA) adalah 60 hari, termasuk periode awal dan perpanjangan. Perlu diingat, Anda harus datang langsung ke kantor imigrasi untuk melakukan perpanjangan.
Berapa Biayanya?
Saat ini, biaya Visa on Arrival B1 adalah Rp500.000, setara dengan sekitar $30 USD. Anda dapat membayar dengan kartu kredit Visa, Mastercard, atau JCB. Namun, Anda juga harus membawa uang tunai yang cukup (dalam mata uang lokal atau mata uang utama seperti USD atau Euro) untuk berjaga-jaga jika pembayaran dengan kartu kredit tidak tersedia di pintu masuk. Jika Anda mendaftar secara online sebelum perjalanan Anda, harganya tetap sama.
Apa yang Anda Perlukan untuk Mendapatkannya?
Sebelum Anda mendapatkan visa, pastikan Anda sudah memilikinya:
- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan lagi
- Tiket pulang atau tiket yang menunjukkan bahwa Anda akan meninggalkan Indonesia
- Kartu kredit untuk pembayaran
- Foto bergaya paspor terbaru (jika mendaftar secara online)
Jika Anda mengajukan permohonan di bandara, sebagian besar akan diperiksa di tempat.
Di Mana Anda Bisa Mendapatkannya?
Saat tiba di Indonesia, pergilah ke pos pemeriksaan imigrasi untuk menunjukkan e-VOA atau mengajukan permohonan Visa on Arrival. Jika Anda berencana untuk memperpanjang visa Anda, Anda mungkin perlu mengunjungi kantor imigrasi nanti.
Dan jika Anda mengajukan permohonan e-VOA. Kunjungi situs web imigrasi resmi, buat akun, dan unggah paspor yang masih berlaku, tiket pulang pergi, dan dokumen yang diperlukan. Anda akan mendapatkan persetujuan melalui email, biasanya dalam beberapa hari.
Pastikan Anda memeriksa kembali peraturan visa terbaru di situs web imigrasi, dan pastikan paspor serta dokumen Anda masih berlaku. Mempersiapkan tiket pulang dan pembayaran akan membantu Anda menghindari penundaan dalam pengajuan visa.
Apakah Visa Ini Tepat untuk Anda?
Visa B1 on Arrival sangat cocok jika Anda datang ke Indonesia untuk kunjungan singkat, hingga 60 hari, dan Anda menginginkan proses masuk yang cepat dan sederhana. Jika Anda berencana untuk tinggal lebih lama atau mungkin perlu pergi dan pulang selama perjalanan Anda, jenis visa lain seperti Visa Turis C1 mungkin lebih cocok. Pastikan untuk meninjau semua opsi visa yang tersedia, termasuk visa masuk ganda dan visa sekali masuk, untuk memilih salah satu yang paling sesuai dengan rencana perjalanan dan durasi tinggal Anda.
Apa yang dimaksud dengan Visa Turis Indonesia (C1)

Jika Anda menuju ke Indonesia untuk lebih dari sekadar perjalanan singkat, maka Visa Turis Indonesia C1 mungkin yang Anda cari. Baik VoA maupun Visa Turis C1 mengizinkan wisatawan memasuki Indonesia untuk berwisata, namun keduanya berbeda dalam hal durasi dan kelayakan.
Bayangkan visa C1 sebagai tiket yang memungkinkan Anda tinggal hingga 60 hari, dan bahkan lebih lama lagi jika Anda membutuhkannya! Bagi pelancong yang ingin tinggal di Indonesia lebih lama dari periode bebas visa atau VoA standar, visa tipe B adalah pilihan lain yang bisa dipertimbangkan. Pengajuan visa untuk kedua jenis ini memiliki persyaratan dan proses yang berbeda.
Berapa Lama Anda Bisa Tinggal?
Visa Turis C1 memberi Anda 60 hari dimuka. Itu sudah dua kali lipat dari yang Anda dapatkan dengan Visa on Arrival.
Tapi inilah bagian terbaiknya: Anda bisa memperpanjangnya dua kali lagi, dan setiap ekstensi menambahkan ekstensi lainnya 60 hari. Itu berarti Anda dapat tinggal di Indonesia hingga 180 haritanpa harus meninggalkan negara tersebut dan kembali lagi.
Jadi, jika Anda bermimpi untuk menghabiskan beberapa bulan di Bali, Jawa, Lombok, atau sekitarnya, visa ini memberikan Anda ruang untuk bernapas.
Bagaimana Anda Mendaftar?
Visa Turis C1 dapat diperoleh melalui proses aplikasi online, sehingga wisatawan dapat mengajukan permohonan dari mana saja dengan nyaman.
Ada dua cara sederhana untuk mendaftar:
1. Daftar Online Sendiri
Anda dapat mendaftar langsung di halaman situs web resmi e-Visa dari mana saja di seluruh dunia. Untuk memulai aplikasi Anda, Anda harus membuat akun di portal resmi e-Visa. Situs ini memungkinkan Anda mengunggah dokumen, membayar biaya, dan menerima visa melalui email dalam waktu sekitar 3-5 hari kerja.
2. Gunakan Agen Visa Terpercaya
Apakah Anda ingin bantuan untuk proses visa? Kami mengerti. Berurusan dengan formulir, tenggat waktu, dan dokumen bisa terasa sangat melelahkan.
Di sinilah kami hadir. Di Visa-Indonesia, kami membantu pelancong seperti Anda menangani detail, dokumen, pengajuan, dan pengingat, sehingga Anda tidak perlu stres. Baik itu visa pertama atau perpanjangan, kami akan memastikan Anda terlindungi.
Anda dapat melakukannya sendiri, atau biarkan kami membuatnya lebih mudah.
Hubungi tim kami, dan kami akan memandu Anda melalui langkah-langkah selanjutnya.
Dokumen Apa yang Anda Butuhkan?
Untuk memulai, pastikan Anda sudah memilikinya:
- A paspor yang berlaku untuk setidaknya 6 bulan lagi
- A foto yang jelas (gaya paspor, diambil baru-baru ini)
- Bukti dana, biasanya sekitar USD 2.000 di rekening bank Anda
- A tiket penerbangan pulang atau pergi
- A valid alamat email
- A kartu kredit atau debit untuk pembayaran
Berapa Biayanya?
Berikut ini uraian singkatnya:
- Jika Anda mengajukan permohonan sendiri, biaya resminya biasanya adalah RP 1.500.000 (sekitar $95-100 USD)
- Jika Anda melalui agen, seperti Visa-Indonesia, bersiaplah untuk membayar RP 2.300.000-3.000.000 atau lebih, tergantung pada layanan yang mereka sertakan (seperti pelacakan cepat atau penanganan ekstensi)
Meskipun lebih dari sekadar Visa on Arrival, Anda mendapatkan lebih banyak waktu dan fleksibilitas sebagai imbalannya.
Bisakah Anda Memperpanjangnya?
Ya, dan itu sederhana, selama Anda merencanakannya terlebih dahulu. Setiap ekstensi memberi Anda tambahan 60 haridan Anda dapat melakukannya dua kali. Untuk memperpanjang, Anda (atau agen Anda) harus mengunjungi kantor imigrasi setempat:
- Anda paspor
- Anda salinan visa
- Beberapa dokumen pendukung (agen Anda dapat membantu dalam hal ini)
Pastikan Anda mengajukan permohonan setidaknya seminggu sebelum masa tinggal Anda saat ini berakhir. Hal ini memberikan waktu bagi imigrasi untuk memproses semuanya dengan lancar.
Mengapa Memilih Visa C1?
Visa Turis C1 sangat cocok untuk Anda:
- Ingin tinggal di Indonesia untuk lebih dari 30-60 hari
- Lebih suka menghindari kerumitan visa berjalan atau perpanjangan di menit-menit terakhir
- Rencanakan untuk mengunjungi beberapa pulau atau luangkan waktu Anda untuk menjelajah
- Nilai ketenangan pikiran mengetahui bahwa visa Anda dapat diperpanjang tanpa harus meninggalkan negara tersebut
Ini juga merupakan pilihan yang tepat jika Anda mengunjungi keluarga, menghadiri retret kesehatan, atau sekadar berjemur tanpa perlu memeriksa kalender setiap hari.
Persyaratan Tiket Lanjutan
Tidak peduli apakah Anda datang ke Indonesia dengan Visa Turis C1, Visa on Arrival (B1), atau e-VOA, Anda harus menunjukkan tiket perjalanan atau tiket pulang ketika tiba.
Inilah cara imigrasi memastikan pengunjung tidak tinggal lebih lama dari yang diizinkan. Jadi sebelum penerbangan Anda, pastikan Anda sudah memesan tiket pulang ke rumah, atau tiket ke negara lain. Jika Anda tidak memilikinya, Anda bisa dihentikan di bandara. Beberapa pelancong bahkan disuruh membeli tiket di tempat, yang bisa membuat stres dan mahal.
Jika Anda menggunakan visa C1, biasanya Anda harus menunjukkan tiket perjalanan Anda saat mendaftar. Jika Anda datang dengan VoA atau e-VOA, petugas imigrasi akan memeriksa tiket Anda saat mendarat.
Agar semuanya tetap sederhana dan lancar, siapkan saja tiket pergi dan pulang Anda sebelum perjalanan Anda. Ini adalah langkah mudah yang membantu Anda mengikuti aturan dan menghindari masalah di bandara.
Pembebasan Visa dan Persyaratan
Indonesia menawarkan pembebasan visa dan Visa on Arrival untuk warga negara asing dari negara tertentu yang berkunjung untuk tujuan rekreasi. Saat Anda tiba di pos pemeriksaan imigrasi Indonesia, Anda akan menerima stempel masuk yang berfungsi sebagai bukti Pembebasan Visa Kunjungan atau Visa on Arrival Anda.
Negara-negara ASEAN yang memenuhi syarat untuk bebas visa masuk ke Indonesia adalah Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam. Bebas visa memungkinkan warga negara tersebut untuk tinggal di Indonesia hingga 30 hari tanpa visa, namun ada beberapa pembatasan yang berlaku tergantung kewarganegaraan dan tujuan perjalanan.
Agar memenuhi syarat, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan dasar: paspor yang masih berlaku setidaknya enam bulan, tiket pulang atau pergi, dan dana yang cukup untuk mendukung masa tinggal Anda. Jika Anda tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Bebas Visa atau Visa on Arrival, Anda harus mengajukan visa kunjungan melalui sponsor di Indonesia. Sponsor dapat berupa perusahaan, agen perjalanan, atau hotel yang terdaftar di Indonesia.
Sistem ini memastikan bahwa semua warga negara asing memiliki jalur yang jelas untuk masuk ke Indonesia, baik melalui pembebasan visa, visa on arrival, atau aplikasi visa yang disponsori. Wisatawan terkadang mengunjungi negara lain seperti Malaysia atau Singapura untuk perjalanan singkat atau mengurus visa sebelum kembali ke Indonesia.
Siap Mengajukan atau Memperpanjang Visa Anda?
Biarkan spesialis visa kami menangani aplikasi Anda.


