Sebenarnya ada dua cara untuk mendapatkan visa investor di Indonesia: mengajukan permohonan KITAS Investor (E28A) atau Visa Emas Indonesia (E28B/E28C dan opsi-opsi terkait). Halaman ini menjelaskan keduanya, namun tetap berfokus pada jalur visa investor yang paling banyak digunakan oleh investor asing, investor bisnis, dan warga negara asing lainnya untuk bisnis sehari-hari di Indonesia.

Apa yang dimaksud dengan KITAS Investor (E28A)?

KITAS investor (juga disebut ITAS investor atau izin tinggal pemegang kitas investor) adalah visa yang dirancang khusus untuk investor di Indonesia yang memiliki saham dan menjadi perwakilan perusahaan (biasanya sebagai direktur atau komisaris) di perusahaan Indonesia. Visa ini diterbitkan sebagai visa elektronik (e-visa) terlebih dahulu oleh pemerintah Indonesia, dan kemudian menjadi izin tinggal terbatas (ITAS) setelah Anda memasuki Indonesia. Visa ini juga dapat menanggung anggota keluarga (dengan izin tanggungan mereka sendiri) jika memenuhi syarat.

Visa E28A umumnya tersedia dalam bentuk visa 1 tahun atau 2 tahun (pilihan “visa setahun”). Anda harus menggunakannya selagi masih berlaku (ada jangka waktu 90 hari untuk masuk setelah disetujui). Itulah waktu yang dibutuhkan penduduk sementara untuk memulai masa tinggal resmi mereka. Setelah tiba, sistem akan mengeluarkan izin tinggal dan izin masuk kembali setelah Anda diterima di pos pemeriksaan.

Siapa yang sebaiknya menggunakan E28A (dan siapa yang tidak)?

E28A ditujukan untuk investor perorangan yang duduk di dewan direksi (direktur/komisaris). Jika saham yang Anda investasikan berada di bawah nilai minimum yang disyaratkan, atau Anda benar-benar bekerja sebagai karyawan, Anda mungkin memerlukan jalur visa/izin kerja yang berbeda.

KITAS Investor vs Golden Visa (dan mengapa orang mencampuradukkannya)

Kebijakan visa Golden adalah Program tinggal lebih lama di Indonesia (sering disebut visa emas Indonesia) untuk menarik talenta global, investor asing, dan bahkan investor korporat. Pemegang visa emas bisa mendapatkan izin tinggal jangka panjang, biasanya 5 atau 10 tahun, jadi ini adalah pilihan “Indonesia jangka panjang” yang tepat jika Anda tidak suka perpanjangan.

Ada beberapa jalur Golden Visa dengan aturan investasi minimum yang berbeda. Misalnya, E28B adalah jalur pendirian perusahaan, di mana Anda menyerahkan pernyataan komitmen untuk mendirikan perusahaan dengan jumlah investasi minimum yang berbeda untuk 5 vs 10 tahun. E28C adalah jalur “tanpa mendirikan perusahaan”, di mana Anda menempatkan dana ke dalam opsi seperti obligasi pemerintah, saham perusahaan publik, atau deposito, US $ $350.000 untuk 5 tahun atau US $ $700.000 untuk 10 tahun, sesuai dengan panduan publik Imigrasi.

Jadi, inilah pembagiannya secara sederhana: E28A adalah untuk investor tingkat direksi dengan saham senilai Rp 10 miliar di perusahaan sponsor. Visa emas adalah untuk penempatan yang lebih besar dan berjangka lebih panjang dalam kategori tertentu.

Apakah pemegang KITAS Investor memerlukan izin kerja?

Dokumen dengan ikon dan teks yang menguraikan pekerjaan dan kegiatan bisnis yang diizinkan di bawah kitas investor Indonesia.

Indonesia memisahkan status imigrasi (visa/ITAS) dari peraturan ketenagakerjaan (izin kerja). Di bawah peraturan Kementerian Ketenagakerjaan, “Pengesahan RPTKA” tidak berlaku untuk direktur atau komisaris dengan kepemilikan saham tertentu, atau pemegang saham yang memenuhi syarat, dalam kondisi tertentu.

Secara sederhana, banyak pemegang ITAS investor tidak memerlukan persetujuan ketenagakerjaan yang sama dengan karyawan asing biasa. Namun, ini bukan izin gratis untuk melakukan pekerjaan apa pun, pekerjaan karyawan mungkin masih memerlukan jalur izin kerja yang tepat.

Perusahaan sponsor Anda: apa saja yang harus dipersiapkan

KITAS Investor (E28A) adalah 2 tahun opsi izin tinggal sementara untuk orang asing yang berinvestasi di Indonesia PT PMA sebagai perusahaan CEO/direktur, komisaris, atau pemegang saham (dan secara eksplisit mengizinkan peran tingkat dewan seperti direksi/komisaris di perusahaan sponsor).

Sebelum perusahaan dapat mulai mensponsori investor untuk KITAS, sponsor harus sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dikeluarkan melalui OSS dan yang relevan lisensi perdagangan/komersial yang dibutuhkan untuk kegiatannya. Sponsor juga membutuhkan Akun Visa Online (penjamin) terdaftar di Direktorat Jenderal Imigrasi, karena sponsor mengajukan aplikasi visa investor (dan bahkan perpanjangan) melalui akun terdaftar tersebut.

Bagaimana cara mendaftar Visa Investor Indonesia / KITAS

  • Langkah 1: Periksa Status PMA Anda
  • Pertama, pastikan Anda PT PMA sepenuhnya aktif dan siap mensponsori, yang berarti Anda bisnis memiliki pengaturan yang tepat dan peran Anda sesuai dengan profil KITAS Investor (untuk investor-direktur/komisaris atau pemegang saham). Jika Anda benar-benar bertujuan untuk 5-10 tahun, Anda mungkin melihat Visa Emas rute dan rencana investasi minimum sebagai gantinya.
  • Langkah 2: Tambahkan KITAS Investor ke Pesanan Anda
  • Setelah PMA Anda siap, tambahkan KITAS Investor E28A ke keranjang Anda di situs web kami dan selesaikan pembayaran untuk pembayaran.
  • Langkah 3: Isi Formulir Aplikasi Anda
  • Setelah pembayaran, Anda akan diarahkan ke formulir yang aman untuk memasukkan data pribadi Anda dan mengunggah dokumen untuk aplikasi visa.
  • Langkah 4: Pemeriksaan Dokumen oleh Tim Kami
  • Tim kami meninjau informasi Anda dan dokumen perusahaan dengan hati-hati. Kami akan membalas dalam satu hari kerja melalui email atau WhatsApp untuk mengonfirmasi semuanya atau menanyakan hal-hal yang kurang.
  • Langkah 5: Unggah Data ke Sistem Imigrasi
  • Setelah pembayaran diterima dan berkas Anda lengkap, kami akan mengirimkan aplikasi visa melalui sistem imigrasi Indonesia. Jika Anda membayar melalui transfer bank, segera kirimkan tanda terima untuk menghindari keterlambatan.
  • Langkah 6: Mendaftarkan Perusahaan Anda sebagai Sponsor
  • Kami mendaftarkan perusahaan sponsor Anda ke imigrasi sehingga perusahaan tersebut dapat mensponsori KITAS Investor Anda. Proses ini biasanya memakan waktu 2-3 hari kerja.
  • Langkah 7: Memproses E-Visa Anda
  • Setelah pendaftaran sponsorship selesai, kami akan memproses visa elektronik (Anda) e visa) aplikasi. Langkah ini biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja, tergantung pada waktu pemrosesan dan kelengkapan.
  • Langkah 8: Terima E-Visa Anda
  • Setelah disetujui, kami akan mengirimkan e visa kepada Anda melalui WhatsApp atau email. Anda harus masuk ke Indonesia dalam waktu 90 hari sejak tanggal visa dikeluarkan, dan dalam banyak kasus, Anda tidak perlu mengunjungi Kedutaan Besar Indonesia.
  • Langkah 9: Kedatangan di Indonesia
  • Setelah Anda memasuki Indonesia, beritahu kami dalam waktu dua minggu. Kami akan mengatur pengambilan paspor Anda, atau Anda dapat menyerahkannya ke kantor kami.
  • Langkah 10: Pemrosesan KITAS Akhir
  • Kami akan menyerahkan paspor Anda ke imigrasi untuk memproses E-KITAS Anda dan (jika ada) izin masuk ganda Anda izin masuk kembali. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 10-14 hari kerja. Anda harus mengunjungi situs web kantor imigrasi sekali untuk foto dan sidik jari.
  • Langkah 11: Menerima E-KITAS Anda
  • Ketika E-KITAS dan paspor Anda sudah siap, kami akan segera memberi tahu Anda. Anda dapat mengambilnya di kantor kami atau meminta pengiriman. Simpanlah berkas E-KITAS Anda dengan aman, berkas ini berfungsi seperti dokumen imigrasi Anda kartu identitas imigrasi untuk pemeriksaan sehari-hari.

Dokumen yang Diperlukan

Grafik bergaya checklist yang menunjukkan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan kitas visa investor Indonesia.
  • Agar aplikasi berhasil, siapkan pindaian yang bersih dan pastikan nama cocok di semua dokumen.
  • Dokumen yang diperlukan dari pemohon
  • Surat sponsor (dikeluarkan oleh perusahaan sponsor)
  • Surat jaminan (dikeluarkan oleh perusahaan sponsor)
  • Pemindaian paspor (berwarna): halaman biodata/identitas dan sampul paspor (paspor harus berlaku untuk setidaknya 30 bulan pada saat pendaftaran)
  • Laporan bank pribadi: terakhir 3 bulan, menunjukkan Saldo akhir minimum sebesar USD 3.000 (atau yang setara)
  • Foto berwarna terbaru/foto diri (jelas, menghadap ke depan)
  • Dokumen yang diperlukan dari perusahaan sponsor (PT PMA)
  • Keputusan Kementerian menyetujui/mengesahkan Anggaran Dasar Perusahaan (Keputusan Pengesahan Kemenkumham)
  • Anggaran Dasar ditambah dengan perubahan akta terakhir (jika ada)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB / Nomor Induk Berusaha)
  • Izin Usaha/Operasional (Izin Usaha) atau Sertifikat Standar (untuk OSS RBA)
  • Dokumen lokasi OSS (izin lokasi/dokumen lokasi bisnis, sebagaimana berlaku)
  • NPWP Badan Usaha
  • Dokumen identitas direktur/manajer:
    • Paspor + ITAS (untuk direktur asing), atau
    • KTP/SIM (untuk direktur/manajer lokal)
  • Kop surat perusahaan + stempel perusahaan (untuk surat resmi)
  • Identitas orang Indonesia yang bertanggung jawab (misalnya, direktur/manajer/komisaris setempat yang bertanggung jawab atas aplikasi tersebut)
  • Laporan bank perusahaan: terakhir 3 bulan, menunjukkan saldo minimum USD 10.000 (atau yang setara)
  • Pengaya umum (sering diminta untuk kasus investor, disarankan untuk dipersiapkan)
  • Bukti peran pemohon (surat penunjukan/keputusan perusahaan yang menunjuk pemohon sebagai CEO/direktur/komisaris)
  • Bukti kepemilikan saham (daftar pemegang saham, sertifikat saham, atau bukti pendukung lainnya yang sesuai dengan catatan perusahaan)

Perpanjangan, masa tinggal maksimum, dan jalur menuju tempat tinggal permanen

E28A dapat diperpanjang, tetapi masih merupakan izin tinggal sementara. Panduan yang diterbitkan oleh Imigrasi untuk kategori E28 mencatat bahwa perpanjangan dapat diberikan, dengan periode keseluruhan ITAS tidak lebih dari 6 tahun untuk jenis ITAS ini.

Jika tujuan Anda adalah tinggal permanen, Anda benar-benar berbicara tentang izin tinggal permanen (ITAP/KITAP). FAQ Imigrasi menjelaskan bahwa investor dapat memenuhi syarat untuk mengubah ITAS menjadi ITAP setelah tinggal di Indonesia setidaknya selama 3 tahun berturut-turut (ditambah dokumen tambahan dan kepatuhan).

Banyak kantor imigrasi meminta pembaruan SKTT / dokumen domisili ketika Anda memperpanjang KITAS Investor, dan juga biasanya terdaftar sebagai persyaratan saat Anda mengubah ITAS (KITAS) menjadi ITAP (KITAP). Jika Anda belum memiliki SKTT, Anda dapat menggunakan layanan SKTT Visa Indonesia untuk daftar secara online. Kami menangani dokumen Dukcapil (Kependudukan & Pencatatan Sipil) untuk Anda, sehingga Anda biasanya tidak perlu mengunjungi kantor secara langsung.

Butuh bantuan?

Jika Anda menginginkan jalur yang paling sederhana, kami dapat meninjau dokumen Anda, mengonfirmasi rute yang tepat (KITAS Investor vs visa emas), dan menangani proses ujung ke ujung dengan sponsor Anda. Kontak visa-indonesia.com saat Anda siap, dan kami akan membantu Anda mendapatkan izin yang tepat.

Siap Mengajukan atau Memperpanjang Visa Anda?

Biarkan spesialis visa kami menangani aplikasi Anda.