Visa turis Indonesia, yang sering disebut visa turis Bali, adalah pintu gerbang Anda untuk menjelajahi negara yang semarak ini. Visa sekali masuk ini dirancang bagi pelancong yang ingin mengunjungi Indonesia untuk tujuan wisata, baik untuk bersantai di pantai, mengunjungi teman dan keluarga, atau menjelajahi kekayaan budaya Indonesia.

Cara mengajukannya mudah: isi formulir online, unggah dokumen, dan bayar biaya di evisa.imigrasi.go.id. Anda juga dapat melalui agen visa atau mengajukan permohonan secara langsung. Waktu pemrosesan biasanya memakan waktu 5-7 hari kerja. Anda juga dapat melacak status aplikasi Anda di situs web resmi. Setelah disetujui, visa turis Anda akan mengizinkan Anda untuk memasuki Indonesia dan tinggal hingga 60 hari.

Jika Anda jatuh cinta dengan Indonesia dan ingin tinggal lebih lama, semua indeks visa kecuali KITAS atau KITAP dapat diperpanjang 2 minggu sebelum masa berlaku visa Anda habis. Perpanjangan dapat dilakukan dengan menghubungi agen visa terpercaya atau mengunjungi kantor imigrasi untuk mendapatkan bantuan. Pastikan paspor Anda masih berlaku, Anda memiliki tiket pulang pergi, dan Anda dapat menunjukkan bukti dana yang cukup untuk mendukung perpanjangan masa tinggal Anda.

Apa yang dimaksud dengan Visa Turis Indonesia C1?

Visa Turis C1, yang sebelumnya dikenal sebagai visa B211A/211A, memungkinkan Anda untuk tinggal di Indonesia hingga 60 hari. Lebih baik lagi, Anda dapat memperpanjangnya dua kali, sehingga Anda dapat tinggal hingga 180 hari tanpa meninggalkan Indonesia.

Visa C1 diperuntukkan bagi mereka yang negaranya tidak memenuhi syarat untuk VoA atau bagi pelancong yang ingin merencanakan lebih dulu dengan mengajukan permohonan secara online sebelum melakukan perjalanan. Visa C1 juga memberi Anda lebih banyak waktu dan fleksibilitas, karena Anda dapat memperpanjang izin tinggal dua kali masing-masing selama 60 hari tanpa perlu meninggalkan negara tersebut. Perlu diketahui bahwa visa C1 adalah visa sekali masuk, tidak seperti opsi KITAS bisnis yang berlaku untuk beberapa kali masuk.

Siapa yang Membutuhkan Visa Turis?

Visa Turis C1 (sebelumnya dikenal sebagai B211A/211A) adalah visa sekali masuk yang mengizinkan pelancong untuk tinggal di Indonesia hingga 60 hari, dengan opsi perpanjangan dua kali, masing-masing untuk tambahan 60 hari, untuk masa tinggal maksimum 180 hari. Jika Anda meninggalkan Indonesia dengan memegang visa C1, maka visa tersebut menjadi tidak berlaku, dan Anda harus mengajukan visa baru untuk masuk kembali ke Indonesia. Visa ini ideal untuk individu yang:

  • Berasal dari negara yang tidak memenuhi syarat untuk Visa pada Saat Kedatangan (VoA)
  • Berencana untuk tinggal di Indonesia selama lebih dari 60 hari
  • Tidak memenuhi syarat untuk masuk bebas visa
  • Lebih suka mengajukan permohonan visa sebelum kedatangan
  • Bertemu dengan keluarga atau ingin menikah dengan orang Indonesia, kemudian mengubah menjadi KITAS Pasangan

Negara yang Membutuhkan Visa Turis C1

Bola dunia kecil dan peta dengan bendera negara yang disematkan, menunjukkan negara-negara yang memenuhi syarat untuk aplikasi visa turis c1 Indonesia.

Wisatawan dari negara yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan VoA atau bebas visa harus mengajukan permohonan Visa Turis C1 sebelum tiba di Indonesia. Negara-negara ini termasuk, namun tidak terbatas pada:

  • Afghanistan
  • Aljazair
  • Angola
  • Argentina
  • Bangladesh
  • Belarus
  • Benin
  • Bolivia
  • Burkina Faso
  • Burundi
  • Kamerun
  • Chad
  • Kuba
  • Djibouti
  • Dominika
  • Republik Dominika
  • El Salvador
  • Guinea Khatulistiwa
  • Eritrea
  • Eswatini
  • Ethiopia
  • Gabon
  • Gambia
  • Ghana
  • Guinea
  • Guinea-Bissau
  • Haiti
  • Honduras
  • Iran
  • Irak
  • Pantai Gading (Pantai Gading)
  • Jamaika
  • Kiribati
  • Kosovo
  • Kuwait
  • Kyrgyzstan
  • Lebanon
  • Lesotho
  • Liberia
  • Libya
  • Madagaskar
  • Malawi
  • Mali
  • Mauritania
  • Moldova
  • Montenegro
  • Maroko
  • Mozambik
  • Namibia
  • Nauru
  • Nepal
  • Nikaragua
  • Niger
  • Korea Utara
  • Makedonia Utara
  • Pakistan
  • Palau
  • Panama
  • Paraguay
  • Rwanda
  • Senegal
  • Sierra Leone
  • Kepulauan Solomon
  • Sudan Selatan
  • Sri Lanka
  • Sudan
  • Suriah
  • Tajikistan
  • Togo
  • Tonga
  • Trinidad dan Tobago
  • Tunisia
  • Turkmenistan
  • Tuvalu
  • Uganda
  • Uruguay
  • Vanuatu
  • Yaman
  • Zambia
  • Zimbabwe

Catatan: Daftar ini tidak lengkap. Wisatawan harus memeriksa situs web resmi imigrasi Indonesia atau berkonsultasi dengan kedutaan atau konsulat Indonesia terdekat untuk mendapatkan informasi terbaru.

Kapan Memilih Visa Turis C1

Memilih visa yang tepat akan membuat perjalanan Anda ke Indonesia menjadi lebih mudah dan menyenangkan. Inilah saatnya Visa Turis C1 menjadi pilihan terbaik untuk Anda:

  1. Negara Anda tidak memenuhi syarat untuk Visa on Arrival (VoA).
    Beberapa kewarganegaraan tidak bisa mendapatkan Visa on Arrival di bandara-bandara Indonesia. Jika itu Anda, Visa Turis C1 adalah pilihan yang tepat; visa ini memungkinkan Anda mengajukan permohonan sebelum bepergian.
  2. Anda berencana untuk tinggal lebih dari 60 hari.
    Visa on Arrival mengizinkan masa tinggal selama 60 hari, yang dapat diperpanjang satu kali untuk 60 hari tambahan. Namun, Visa Turis C1 pada awalnya mengizinkan Anda untuk tinggal hingga 60 hari dan memberikan opsi perpanjangan dua kali, dengan total hingga 180 hari.
  3. Anda ingin menghindari menunggu di bandara.
    Mengajukan permohonan visa C1 sebelum perjalanan Anda berarti Anda tidak perlu berurusan dengan dokumen atau antrean di bandara, sehingga kedatangan Anda menjadi lebih lancar.
  4. Anda menginginkan fleksibilitas yang lebih besar dengan rencana perjalanan Anda.
    Visa Turis C1 memungkinkan Anda untuk merencanakan perjalanan yang lebih lama atau lebih santai, karena dapat diperpanjang dua kali tanpa mengharuskan Anda meninggalkan Indonesia.
  5. Anda ingin mempersiapkan pernikahan Anda dengan orang Indonesia.
    C1 juga dapat dikonversi menjadi KITAS, seperti KITAS Pasangan. 

Catatan Penting Tentang Izin Tinggal dan Dokumen Perjalanan

Jika Anda tidak memiliki paspor biasa, tetapi memiliki izin tinggal dari negara lain, perlu diketahui bahwa ini saja tidak cukup untuk mengajukan permohonan Visa Turis C1. Imigrasi Indonesia membutuhkan paspor nasional yang masih berlaku untuk aplikasi visa Anda.

Selain itu, jika Anda bepergian dengan dokumen khusus, seperti Surat Jalan (Titre de Voyage), Pengungsi Perjalanan Dokumenatau surat perjalanan serupa lainnya (yang bukan paspor standar). Dalam hal ini, dokumen-dokumen tersebut tidak secara otomatis diterima untuk visa turis. Anda harus menanyakan kepada kedutaan atau konsulat Indonesia terdekat untuk mengetahui langkah-langkah tambahan atau izin khusus yang diperlukan.

Kelayakan dan Persyaratan

Untuk mengajukan permohonan visa turis, Anda harus mengisi formulir aplikasi visa dan mengumpulkan beberapa dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut meliputi

  • paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal enam bulan,
  • foto ukuran paspor terbaru, dan
  • rekening koran terbaru yang menunjukkan setidaknya USD 2.000 dalam bentuk dana yang tersedia.
  • Anda juga harus membayar biaya visa setelah mengisi formulir secara online

Proses Aplikasi Langkah-demi-Langkah

Seorang pria duduk di sofa, fokus pada laptopnya sambil mengajukan permohonan visa turis c1 Indonesia secara online dari rumah.

Anda memiliki dua cara mudah untuk mengajukan permohonan Visa Turis C1 Anda: secara langsung melalui situs web resmi imigrasi Indonesia atau dengan bantuan kami di sini di Visa-Indonesia. Kami di sini untuk membuat prosesnya sederhana dan lancar untuk Anda.

Berikut ini cara mendaftar bersama kami:

  1. Lihat bagian Visa Turis C1 di situs web kami.
  2. Isi formulir aplikasi online dengan detail pribadi Anda.
  3. Unggah dokumen yang Anda perlukanseperti paspor dan foto terbaru Anda.
  4. Lakukan pembayaran Anda dengan aman melalui situs kami.
  5. Kami akan memproses formulir aplikasi visa yang telah Anda lengkapi dengan hati-hati dan menyerahkannya langsung ke imigrasi Indonesia untuk Anda.
  6. Setelah disetujui, kami akan mengirimkan e-visa ke email Anda.
  7. Cetak e-visa Anda dan bersiaplah untuk menikmati perjalanan Anda ke Indonesia!

Mengapa Mendaftar Melalui Visa-Indonesia?

Mengajukan visa Indonesia sendiri bisa jadi membingungkan dan memakan waktu. Itulah mengapa lebih dari 40.000 wisatawan mempercayai Visa-Indonesia. Kami dikenal ramah, cepat, dan ahli dalam menangani setiap detail proses visa.

Jika Anda membutuhkan dukungan sponsor, kami siap membantu Anda. Khawatir ada kesalahan pada aplikasi Anda? Tim kami akan memeriksa ulang semuanya dengan cermat. Dan jika Anda perlu mengunjungi imigrasi secara langsung, kami akan mengatur janji temu dan memandu Anda melaluinya.

Kami akan menangani bagian yang rumit sehingga perjalanan Anda ke Indonesia akan dimulai tanpa stres. Pilih Visa-Indonesia, dan mulailah menjelajah lebih cepat, dengan percaya diri dan mudah.

Cara Memperpanjang Visa Turis C1 Anda

Jika Anda bersenang-senang di Indonesia dan ingin tinggal lebih lama, Anda dapat dengan mudah memperpanjang Visa Turis C1 Anda. Setiap perpanjangan akan menambah 60 hari, dan Anda dapat memperpanjangnya dua kali, sehingga Anda dapat memiliki total 180 hari.

Berikut ini cara kerja proses ekstensi:

  1. Hubungi Sponsor Visa
    Untuk perpanjangan, Anda memerlukan sponsor. Sponsor ini bisa berupa teman Indonesia, perusahaan, atau agen visa berlisensi, seperti kami.
  2. Persiapkan Dokumen Anda
    Anda akan membutuhkan dokumen-dokumen ini untuk perpanjangan Anda:
    • Paspor Anda (asli)
    • Salinan Visa Turis C1 Anda saat ini
    • Bukti akomodasi Anda saat ini di Indonesia
    • Foto ukuran paspor terbaru
    • Surat sponsor (kami dapat menyediakannya untuk Anda)
  3. Kirimkan Aplikasi Perpanjangan Anda
    Bawa dokumen Anda ke kantor imigrasi Indonesia setempat, atau Anda bisa mengajukan permohonan melalui situs web Imigrasi. Jika Anda mengajukan permohonan melalui kami, kami akan menangani semuanya untuk Anda, sehingga Anda tidak perlu repot-repot.
  4. Membayar Biaya Perpanjangan
    Anda harus membayar biaya resmi untuk memperpanjang visa Anda. Kami akan memandu Anda melalui proses pembayaran ini.
  5. Tunggu Persetujuan
    Biasanya, proses perpanjangan membutuhkan waktu sekitar 7-10 hari kerja. Selama periode ini, pihak imigrasi mungkin akan meminta Anda untuk melakukan wawancara singkat dan menyerahkan paspor fisik Anda.
  6. Kumpulkan Visa Perpanjangan Anda
    Setelah disetujui, pihak imigrasi akan mengirimkan perpanjangan ke alamat email Anda yang terdaftar. Jika Anda menggunakan layanan kami, kami akan memberi tahu Anda dengan mengirimkan izin tinggal perpanjangan, termasuk informasi lebih lanjut.

Jika Anda membutuhkan bantuan atau memiliki pertanyaan tentang perpanjangan visa Anda, kami siap membantu Anda. Biarkan kami yang menangani detailnya, sehingga Anda dapat terus menikmati petualangan Anda di Indonesia!

Kesimpulan

Indonesia menawarkan beberapa jenis visa yang sesuai dengan kebutuhan perjalanan Anda. Visa on arrival tersedia bagi warga negara tertentu seperti Kanada, Australia, dan Singapura, sehingga Anda dapat memasuki Indonesia tanpa perlu mengajukan permohonan visa terlebih dahulu. Namun, pelancong dari negara-negara seperti Kosta Rika, Papua Nugini, atau San Marino mungkin perlu mengajukan permohonan jenis visa yang berbeda terlebih dahulu. Selalu periksa kembali persyaratan visa untuk kewarganegaraan Anda sebelum bepergian.

Bagi mereka yang berkunjung ke Indonesia untuk kegiatan bisnis, seperti rapat atau konferensi, sebuah visa bisnis diperlukan (C2). Meskipun visa ini mengizinkan Anda untuk menghadiri acara bisnis, visa ini tidak mengizinkan Anda untuk bekerja dengan bayaran atau bekerja di perusahaan Indonesia. Jika rencana Anda mencakup pekerjaan atau aktivitas lain yang berkaitan dengan pekerjaan, Anda harus mengajukan visa yang sesuai dan mematuhi peraturan imigrasi Indonesia.

Siap Mengajukan atau Memperpanjang Visa Anda?

Biarkan spesialis visa kami menangani aplikasi Anda.