Visa Pra-Investasi Indonesia: C12 vs D12 (Apa Perbedaan Sebenarnya?)
Jika Anda berpikir untuk mendirikan bisnis di Indonesia, atau bahkan hanya menguji air, Anda mungkin pernah melihat dua kode visa muncul berulang kali: C12 dan D12.
Keduanya sering digambarkan sebagai “visa ”pra-investasi", dan kata-kata tersebut bisa terdengar samar-samar. Seperti... pra-investasi, bagaimana? Dapatkah Anda mulai bekerja? Dapatkah Anda bertemu dengan klien? Dapatkah Anda melakukan kunjungan lapangan? Dapatkah Anda tinggal cukup lama untuk membuat keputusan yang nyata?
Mari kita buat ini menjadi mudah.
Secara sederhana, C12 dan D12 adalah visa pengunjung untuk eksplorasi bisnis tahap awal, seperti survei lapangan dan studi kelayakan, sebelum Anda meluncurkan atau berinvestasi secara penuh.
Perbedaan utamanya adalah C12 merupakan visa sekali masuk dan dapat dikonversi menjadi ITAS (izin tinggal terbatas), sedangkan D12 merupakan visa beberapa kali masuk untuk 1-2 tahun tetapi tidak dapat dikonversi menjadi ITAS.
Di bawah ini, kami akan menguraikan fitur-fitur utama dari setiap visa, termasuk tujuan, durasi, aktivitas yang diizinkan, dan manfaat uniknya. Khususnya, Visa Pra-Investasi C12 adalah bagian dari strategi Indonesia untuk menarik modal asing dan memfasilitasi investasi.
Peluang Investasi di Indonesia
Indonesia sering dilihat sebagai pilihan yang kuat bagi warga negara asing yang mencari peluang investasi baru di Asia Tenggara. Dengan ekonomi yang berkembang, populasi yang besar, dan pasar yang terus berkembang, Indonesia umumnya digambarkan sebagai tempat di mana bisnis dapat tumbuh dan di mana operasi bisnis dapat berkembang. Pemerintah Indonesia juga mendukung investasi asing melalui jalur visa yang lebih jelas dan pemrosesan visa yang lebih efisien yang dirancang untuk “kebutuhan bisnis” yang berbeda.”
Bagi warga negara asing yang ingin menjajaki peluang investasi sebelum melakukan investasi, Indonesia menawarkan pilihan seperti “Visa Pra-Investasi” (C12) dan “Visa Bisnis Multiple Entry” (D12).
Jenis visa ini dirancang untuk memungkinkan investor asing melakukan riset pasar, menjalankan studi kelayakan, menjajaki peluang bisnis, dan menyelesaikan pemeriksaan investasi awal sebelum mengambil keputusan investasi formal. Apakah Anda memerlukan satu kali perjalanan atau fleksibilitas yang lebih besar dengan beberapa kali kunjungan, opsi-opsi ini dirancang untuk membantu Anda mengevaluasi pasar lokal dan membangun fondasi untuk “kesuksesan bisnis” jangka panjang.”
Pertama, apa yang dimaksud dengan “pra-investasi” di Indonesia?
“Pra-investasi” pada dasarnya adalah fase pekerjaan rumah sebelum Anda membuka bisnis.
Imigrasi Indonesia menjelaskan tujuan tersebut sebagai kegiatan yang berkaitan dengan pra-investasi/memulai bisnis, termasuk survei lapangan dan studi kelayakan. Ini berarti Anda diizinkan untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pra-investasi, seperti:
- Mengunjungi lokasi-lokasi potensial (kantor, gudang, toko)
- Bertemu dengan mitra atau pemangku kepentingan (dengan cara yang tidak bekerja)
- Meneliti pasar
- Tinjau pemasok
- Menilai kelayakan bisnis (biaya, permintaan, logistik)
Keduanya C12 dan D12 juga memungkinkan aktivitas pengunjung umum seperti pariwisata dan mengunjungi teman atau keluarga.
Apa yang Anda tidak bisa lakukan pada C12 atau D12
Di sinilah orang-orang mengacaukannya.
Meskipun visa ini berorientasi bisnis, visa ini tetap visa pengunjung. Itu berarti:
- Anda tidak bisa menjual barang atau jasa di Indonesia
- Anda tidak bisa menerima upah atau kompensasi dari individu atau perusahaan di Indonesia
Jadi, pikirkanlah seperti ini: Anda dapat jelajahi, mengamatidan rencana, tetapi Anda tidak bisa pekerjaan dengan cara yang seharusnya dilakukan oleh sebuah pekerjaan atau operasi bisnis.
| Fitur | C12 (Pra-Investasi) | D12 (Pra-Investasi) |
| Jenis entri | Entri tunggal | Entri ganda |
| Lama tinggal | Hingga 60 atau 180 hari (sesuai yang diterbitkan) | Hingga 180 hari per kedatangan |
| Durasi visa | 60/180 hari | 1 tahun atau 2 tahun |
| Perpanjangan | Dapat diperpanjang beberapa kali hingga total ± 2 bulan | Dapat diperpanjang satu kali (hingga total 1-2 tahun, tergantung visa) |
| Sponsor | Diperlukan sponsor | Tidak diperlukan sponsor |
| Bukti dana | USD 5.000 (atau setara) | USD 5.000 (atau setara) |
| Konversi ITAS | Dapat dikonversi ke ITAS (sponsor yang sama) | Dapat dikonversi ke ITAS |
C12 Visa Pra-Investasi (Sekali Masuk)

The C12 Visa Pra-Investasi adalah visa bisnis sekali masuk yang dirancang bagi mereka yang ingin mengunjungi Indonesia untuk kegiatan pra-investasi seperti survei dan studi kelayakan, serta kegiatan pengunjung normal seperti pariwisata dan mengunjungi keluarga atau teman.
Jenis entri: entri tunggal
C12 adalah entri tunggal, artinya:
- Anda masuk ke Indonesia satu kali
- Jika Anda pergi, umumnya Anda memerlukan visa baru untuk kembali (kecuali jika Anda beralih ke status lain terlebih dahulu)
Hal ini menjadikan C12 terbaik untuk orang-orang yang berencana untuk tinggal di Indonesia secara terus menerus saat melakukan penelitian mereka.
Lama tinggal: 60 hari atau 180 hari (tergantung pada apa yang dikeluarkan)
Secara resmi, C12 dapat diterbitkan dengan masa tinggal yang dijelaskan sebagai hingga 60 hari atau 180 hari, dihitung dari entri Anda.
Ide kuncinya: ini dimaksudkan untuk perjalanan penelitian yang serius, bukan hanya kunjungan singkat di akhir pekan.
Perpanjangan: dapat dilakukan hingga total 12 bulan
Ini adalah salah satu kekuatan terbesar C12.
C12 dapat berupa diperpanjang beberapa kali, dengan total masa inap maksimum selama hingga 12 bulan.
Hal ini sangat besar jika Anda sedang membangun rencana nyata, terutama jika bisnis Anda bergantung pada pencarian lokasi, perencanaan perizinan, pemilihan mitra, dan penganggaran.
Konversi: C12 dapat dikonversi menjadi ITAS (dengan sponsor yang sama)
Inilah fitur yang membuat C12 istimewa.
Imigrasi Indonesia menyatakan bahwa C12 dapat dikonversi menjadi ITAS (izin tinggal terbatas), selama itu dengan sponsor yang sama.
Mengapa itu penting?
Karena terkadang kisah Anda seperti ini:
- Anda sampai pada penelitian (pra-investasi)
- Anda menyadari bahwa rencana tersebut solid
- Anda ingin tinggal lebih lama di bawah izin yang lebih tepat
C12 menyediakan jalur legal ke depan, asalkan Anda memiliki sponsor yang tepat.
Persyaratan sponsor: ya
C12 membutuhkan sponsor.
Dalam istilah praktis, itu berarti aplikasi Anda memerlukan sponsor (biasanya lembaga atau entitas yang selaras dengan tujuan Anda). Sponsor juga terkait dengan aturan konversi ITAS nanti.
Waktu pemrosesan
Waktu pemrosesan resmi adalah 5 hari kerja sejak pembayaran diterima.
Jendela validitas C12 (jangan bingung dengan ini)
Ada juga aturan “validitas”: C12 terdaftar dengan Masa berlaku 90 hari sejak diterbitkan.
Ini pada dasarnya berarti: setelah visa Anda dikeluarkan, Anda tidak boleh menggunakannya selamanya. Jika visa tersebut habis masa berlakunya sebelum Anda menggunakannya, Anda mungkin perlu mengajukan permohonan lagi.
D12 Visa Pra-Investasi (Multiple-Entry)

The D12 Visa Pra-Investasi adalah visa multiple-entry yang berlaku untuk kegiatan pra-investasi/memulai bisnis, seperti survei lapangan dan studi kelayakan, serta pariwisata dan mengunjungi teman/keluarga.
Jadi tujuan mirip dengan C12.
Tapi struktur sangat berbeda.
Jenis entri: entri ganda
D12 adalah entri ganda, artinya:
- Anda dapat masuk, keluar, dan masuk kembali ke Indonesia beberapa kali
- Ini berguna jika Anda memiliki komitmen yang sedang berlangsung di negara lain
Jika Anda adalah tipe orang yang perlu terbang untuk rapat, keluarga, atau operasi di tempat lain, D12 biasanya lebih praktis.
Durasi visa: 1 tahun atau 2 tahun
D12 dapat dikeluarkan untuk:
- 1 tahunatau
- 2 tahun
Ini adalah tentang berapa lama visa itu sendiri tetap berlaku untuk perjalanan dan masuk.
Lama tinggal per kedatangan: hingga 180 hari
Setiap kali Anda tiba, D12 mengizinkan Anda untuk menginap hingga 180 hari per entri.
Waktu yang cukup lama untuk melakukan pekerjaan pra-investasi yang serius, kemudian pergi, lalu kembali lagi nanti.
Aturan perpanjangan: satu kali
D12 dapat diperpanjang satu kali, dan deskripsi resminya menyatakan bahwa ia dapat mencapai total masa inap hingga 1 tahun (untuk visa 1 tahun) atau 2 tahun (untuk visa 2 tahun), tergantung pada apa yang Anda beli.
Dengan kata lain, D12 dibuat untuk cakrawala perencanaan yang lebih panjang.
Persyaratan sponsor: ya
D12 membutuhkan sponsor visa.
Dalam praktiknya, ini berarti aplikasi Anda harus diajukan dengan pihak yang mensponsori, mirip dengan C12. Banyak pelamar memilih untuk bekerja dengan agen visa profesional untuk bertindak sebagai sponsor dan menangani pengajuan, memastikan dokumen dan tujuan sesuai dengan persyaratan Imigrasi.
Konversi ITAS: D12 dapat dikonversi ke ITAS
Ini adalah poin penting untuk dipahami.
Dengan sponsor dan kepatuhan terhadap persyaratan Imigrasi, D12 dapat dikonversi menjadi ITAS. Hal ini memungkinkan pemohon untuk bertransisi dari fase pra-investasi ke izin tinggal jangka panjang setelah rencana mereka berkembang.
Jika tujuan Anda adalah menjelajahi pasar terlebih dahulu dan kemudian mendapatkan izin tinggal legal jangka panjang di Indonesia, D12 masih dapat mendukung jalur tersebut jika ditangani dengan benar.
Dokumen yang dibutuhkan
Di bawah ini adalah dokumen-dokumen inti yang disebutkan dalam persyaratan resmi. Perlu diingat bahwa aturan pemformatan kecil dapat berpengaruh (jenis file, nama yang jelas, laporan bank yang dapat dibaca), sehingga akan sangat membantu jika Anda menyiapkan pemindaian yang bersih.
Jika paspor Anda berubah, Anda mungkin perlu memperbarui detail aplikasi Anda atau mengajukan permohonan kembali; “mutasi paspor” berlaku untuk pemegang ITAS/ITAP yang memperbarui data izin tinggal.
Dokumen C12 yang dibutuhkan
- Paspor yang memenuhi persyaratan masa berlaku yang disebutkan
- Foto terbaru
- Bukti dana: minimal USD 5.000 (atau yang setara), seperti rekening koran, slip gaji, atau deposito berjangka
- Tiket pulang atau tiket lanjutan
- Dokumen sponsor: surat / pernyataan sponsor (jika diperlukan)
- Surat yang menunjukkan hubungan/keterkaitan dengan instansi pemerintah atau lembaga swasta (seperti yang tercantum dalam persyaratan resmi)
D12 dokumen yang dibutuhkan
- Paspor yang memenuhi persyaratan masa berlaku yang disebutkan
- Foto terbaru
- Bukti dana: minimal USD 5.000 (atau yang setara), biasanya ditunjukkan oleh Laporan bank 3 bulan
- Daftar Riwayat Hidup (CV)
- Surat yang menunjukkan hubungan/keterkaitan dengan instansi pemerintah atau lembaga swasta (seperti yang tercantum dalam persyaratan resmi)
Cara mendaftar (langkah demi langkah, realistis dan sederhana

Berikut ini adalah alur umumnya:
Langkah 1: Pilih kode visa yang tepat
Sebelum Anda mengunggah apa pun, tentukan apakah Anda benar-benar seorang C12 atau D12. Jika Anda salah memilih, Anda dapat membuang waktu dan uang.
Gunakan pola pikir:
- C12 = pra-investasi entri tunggal, sponsor, perpanjangan hingga 12 bulan, kemungkinan konversi ITAS
- D12 = pra-investasi beberapa kali masuk, tanpa sponsor, visa 1-2 tahun, tanpa konversi ITAS
Langkah 2: Persiapkan dokumen Anda dengan rapi
Pemicu keterlambatan terbesar adalah dokumen yang berantakan.
Pastikan rekening koran Anda dapat dibaca, menunjukkan nama Anda dengan jelas, menunjukkan rentang waktu yang diperlukan (terutama untuk ekspektasi rekening koran 3 bulan D12), dan menunjukkan saldo yang memenuhi batas minimum.
Langkah 3: Ajukan permohonan melalui portal resmi eVisa
Pendaftaran dilakukan melalui situs web Indonesia Situs web eVisa Imigrasi. Tergantung pada jenis visa:
- C12 biasanya melibatkan akun sponsor yang mengirimkan atau mendukung proses tersebut
- D12 dapat diterapkan tanpa sponsor
Jika Anda lebih suka rute yang paling sederhana, Anda juga dapat mendaftar melalui Visa-Indonesia.com. Kami akan membantu Anda memilih kode visa yang tepat, meninjau dokumen Anda, mengirimkan aplikasi Anda melalui sistem resmi, dan memberi Anda informasi terbaru, sehingga Anda dapat fokus pada rencana Anda alih-alih pada dokumen.
Langkah 4: Bayar setelah Anda menerima permintaan penagihan
Sebagian besar pemohon mengajukan permohonan terlebih dahulu, lalu membayar setelah sistem mengeluarkan permintaan pembayaran.
Langkah 5: Tunggu pemrosesan
Imigrasi mencantumkan waktu pemrosesan sebagai 5 hari kerja setelah pembayaran diterima.
Itu tidak berarti akan selalu memakan waktu tepat lima hari, tetapi itulah patokan resminya.
Langkah 6: Unduh eVisa Anda dan lakukan perjalanan
Setelah disetujui, Anda akan mengunduh visa, lalu masuk ke Indonesia dalam masa berlaku visa.
Ingat: validitas visa dan lama tinggal bukanlah hal yang sama. Masa berlaku adalah tentang berapa lama Anda harus menggunakan visa; masa tinggal adalah apa yang terjadi setelah Anda tiba.
Apa yang Terjadi Setelah Pra-Investasi?
Setelah Anda menyelesaikan tahap pra-investasi dan siap berkomitmen di Indonesia (“Indonesia” atau “Republik”), langkah selanjutnya adalah memilih opsi jangka panjang, yang paling umum adalah Visa Rumah Kedua atau Kitas Investor (keduanya adalah Izin Tinggal). Opsi-opsi ini memiliki persyaratan khusus sesuai peraturan imigrasi, dan ditujukan bagi mereka yang ingin membangun kehidupan dan rencana jangka panjang di Indonesia.
Second Home Visa diperuntukkan bagi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang lebih lama, terutama jika mereka berencana untuk menetap atau mendukung kegiatan investasi jangka panjang. Kitas Investor adalah untuk investor asing yang telah melakukan investasi yang terdokumentasi di Entitas Indonesia. Dalam kedua kasus ini, Izin Tinggal biasanya membutuhkan dokumen-dokumen penting seperti paspor yang masih berlaku, rekening koran, dan bukti dana yang cukup untuk masa tinggal yang Anda inginkan.
Agar tetap mematuhi persyaratan imigrasi, ada baiknya Anda memahami untuk apa setiap Izin Tinggal dan apa saja yang perlu Anda persiapkan. Dengan dokumen yang tepat, Anda dapat beralih dengan lancar dari kegiatan pra-investasi ke status investasi formal, mengamankan masa tinggal Anda yang sah di Indonesia, dan fokus pada pengembangan kegiatan bisnis Anda.
Memasuki Indonesia: Apa yang Diharapkan pada Saat Kedatangan

Proses memasuki Republik Indonesia sebagai “warga negara asing” (pengunjung atau Anda) memerlukan beberapa langkah wajib di bawah peraturan imigrasi. Sederhananya: pastikan Anda memiliki “visa” dan “paspor” yang masih berlaku dengan masa berlaku setidaknya enam bulan dari tanggal masuk yang telah ditentukan, dan bersiaplah untuk menunjukkan bukti perjalanan pergi dan pulang jika diminta oleh pihak imigrasi.
Sebelum Anda tiba di Indonesia, Anda harus melengkapi pernyataan yang diperlukan melalui Platform seluruh Indonesia (sistem entri digital resmi). Bersiaplah jika petugas imigrasi meminta dokumen pendukung seperti laporan keuangan terbaru atau bukti pertanggungan asuransi kesehatan yang masih berlaku. Petugas imigrasi dapat meminta dokumen tambahan untuk melengkapi pemeriksaan. Menjaga segala sesuatunya tetap teratur akan membantu mengurangi penundaan dan membuat proses masuk menjadi lebih efisien.
PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN: C12 vs D12 (jawaban cepat)
Dapatkah saya bekerja pada C12 atau D12?
Kedua visa tersebut adalah visa kunjungan. Pemegang visa ini tidak diizinkan untuk menjual barang atau jasa, dan Anda tidak diizinkan untuk menerima upah atau kompensasi dari individu atau perusahaan Indonesia.
Yang mana yang membutuhkan sponsor?
Baik D12 maupun C12 memerlukan sponsor.
Berapa jumlah minimum bukti dana?
- C12: minimum USD 5.000 (atau yang setara)
- D12: minimum USD 5.000 (atau yang setara), biasanya ditampilkan dengan Laporan bank 3 bulan
Dapatkah C12 dikonversi ke ITAS?
Ya, C12 dapat dikonversi ke ITAS, tetapi harus dengan sponsor yang sama.
Dapatkah D12 dikonversi ke ITAS?
Ya. D12 dapat dikonversi menjadi ITAS.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan persetujuan?
Imigrasi mencantumkan waktu pemrosesan sebagai 5 hari kerja setelah pembayaran diterima.
Berapa lama saya bisa tinggal?
- C12: dapat diterbitkan hingga 60 atau 180 hari, dan dapat diperpanjang beberapa kali hingga total 12 bulan.
- D12: memungkinkan masa tinggal hingga 180 hari per kedatangan, dengan visa yang berlaku selama 1 atau 2 tahun.
Jika saya ingin membangun untuk masa tinggal yang lebih lama, mana yang lebih aman?
Biasanya, C12, karena memiliki jalur konversi yang jelas ke ITAS (dengan sponsor yang sama). D12 tidak.
Kesimpulan: Membuat Langkah Pra-Investasi Anda di Indonesia
Kerangka ekonomi Republik Indonesia (“Lingkungan Ekonomi”) dan infrastruktur pasar yang beragam merupakan yurisdiksi yang sangat menarik bagi entitas asing (“Penanam Modal Asing”) yang ingin membangun operasi komersial dan menjajaki peluang investasi (“Kegiatan Penanaman Modal”).
Dengan pemahaman yang komprehensif mengenai klasifikasi visa yang tersedia, khususnya kategori visa pra-investasi C12 dan D12 (“Opsi Visa Pra-Investasi”), Investor Asing diposisikan untuk secara efektif menyusun kegiatan penilaian pasar, uji tuntas pra-investasi, dan protokol transisi selanjutnya untuk pendirian investasi formal (“Transisi Investasi”).
Siap Mengajukan atau Memperpanjang Visa Anda?
Biarkan spesialis visa kami menangani aplikasi Anda.


