Jika Anda ingin mempekerjakan pekerja asing di Indonesia, ada biaya khusus yang perlu Anda ketahui. Biaya ini disebut DPKKyang merupakan singkatan dari Dana Pengembangan Keahlian dan Keterampilan. Dalam bahasa Inggris, itu berarti Dana Keterampilan dan Pengembangan.

Biaya ini membantu pemerintah Indonesia untuk melatih pekerja lokal. Ini adalah aturan yang dibuat oleh Kementerian Tenaga Kerja. Setiap perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing harus membayar $100 setiap bulan untuk setiap orang yang mereka pekerjakan dari negara lain.

DPKK bukanlah pilihan. Ini adalah langkah wajib jika Anda ingin mendapatkan izin kerja yang sah untuk karyawan asing Anda. Jika Anda tidak membayarnya, pekerja Anda tidak bisa mendapatkan izin untuk bekerja di Indonesia.

Jadi, jika perusahaan Anda berencana untuk mendatangkan tenaga kerja asing, Anda harus memahami cara kerja DPKK, kapan harus membayarnya, dan apa yang akan terjadi jika Anda melewatkan satu langkah saja. Panduan ini akan menjelaskan semuanya dengan cara yang sederhana dan jelas, sehingga Anda dapat tetap berada di jalur yang benar.

Konteks Hukum & Resmi

Patung wanita yang melambangkan kewajiban hukum di bawah peraturan dkp-tka untuk mempekerjakan tenaga kerja asing.

Aturan ini berasal dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 2021yang merupakan undang-undang utama tentang mempekerjakan tenaga kerja asing di Indonesia. Hal ini didukung oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 10 Tahun 2018yang menjelaskan cara melakukan proses tersebut.

Inilah yang dikatakan hukum secara sederhana:

  • Jika perusahaan ingin mempekerjakan pekerja asing, perusahaan harus terlebih dahulu menyerahkan rencana kerja yang disebut RPTKA (Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing).
  • Namun sebelum RPTKA dapat disetujui, perusahaan harus membayar biaya DKP-TKA biaya.
  • Biaya ini adalah USD 100 per bulan per pekerja asingdibayarkan sekaligus untuk seluruh masa kerja.
  • Hanya pemberi kerja membayar biaya ini. Pekerja asing tidak pernah membayarnya.

Setelah biaya dibayarkan dan dikonfirmasi, Kementerian Tenaga Kerja dapat melanjutkan dengan menyetujui RPTKA. Langkah ini sangat penting, tidak ada lagi "Surat Pemberitahuan" seperti dulu di bawah peraturan yang lama. Bagian dari proses tersebut telah dihapus di bawah peraturan yang baru.

Selain itu, DKP-TKA bukan hanya biaya biasa. Ini adalah bagian dari apa yang disebut pemerintah sebagai penerimaan negara bukan pajak. Dana tersebut masuk ke dalam dana nasional untuk mendukung program pelatihan bagi para pekerja Indonesia.

Fitur Utama & Mekanisme Dana

Dokumen pemberitahuan pembayaran dkp-tka resmi dari kementerian tenaga kerja di atas meja dengan laptop dan catatan.

Setelah Anda mengetahui bahwa DKP-TKA (yang oleh sebagian besar orang masih disebut DPKK) adalah biaya yang diwajibkan di bawah hukum ketenagakerjaan Indonesia, mari kita uraikan bagaimana cara kerjanya.

💰 Berapa Biayanya?

Tarif saat ini adalah USD 100 per bulan per pekerja asing.
Jadi, jika perusahaan Anda mempekerjakan satu karyawan asing selama 6 bulan, Anda harus membayar USD 600 di muka.

Tergantung pada masa tinggal pekerja, Anda dapat memilih untuk membayar selama 6 bulan, 12 bulan, atau sesuai dengan lama kontrak kerja. Tetapi jumlah penuh harus dibayar di muka sebelum izin kerja (pemberitahuan) dapat dikeluarkan.

🏦 Kemana Uang Itu Pergi?

Biaya ini bukan pajak. Ini adalah pendapatan pemerintah bukan pajak (disebut PNBP di Indonesia) yang dikumpulkan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Uang tersebut masuk ke dalam dana nasional untuk mendukung pelatihan dan pengembangan keterampilan untuk pekerja Indonesia. Jadi di satu sisi, hal ini membantu menyeimbangkan perekrutan orang asing dengan meningkatkan tenaga kerja lokal.

🧾 Untuk Apa?

Pembayaran DKP-TKA adalah salah satu dokumen utama yang diperlukan untuk mendapatkan izin kerja yang masih berlaku. Tanpa bukti pembayaran, perusahaan Anda tidak akan dapat melanjutkan aplikasi proses. Hal ini diperlukan sebelum Kementerian Tenaga Kerja akan mengeluarkan surat pemberitahuanyang merupakan dokumen resmi yang mengizinkan orang asing untuk bekerja secara legal di Indonesia.

👤 Siapa yang Membayarnya?

Selalu pemberi kerja.
Pekerja asing tidak membayar biaya ini.
Aturan ini dinyatakan dengan jelas dalam Permenaker No. 10 Tahun 2018, Pasal 1, poin 8.

Kapan & Bagaimana Cara Membayar DPKK

Pemberi kerja membayar dkp-tka secara online menggunakan kartu kredit dan laptop, sesuai dengan pedoman pemerintah Indonesia.

Setelah perusahaan Anda mendapatkan Persetujuan RPTKA (yang merupakan izin resmi dari pemerintah untuk mempekerjakan pekerja asing), langkah selanjutnya adalah membayar DPKK, atau lebih tepatnya, sistem DKP-TKA.

Anda harus membayar biaya ini sebelum pemerintah mengeluarkan peraturan Surat Pemberitahuanyang berfungsi sebagai izin kerja resmi bagi pekerja asing. Jika Anda tidak membayar, izin tidak akan dikeluarkan. Ini adalah suatu keharusan.

🕐 Kapan Harus Membayar

  • Segera setelah RPTKA Anda disetujui
  • Sebelum mengajukan Surat Pemberitahuan
  • Dibayar dimuka untuk seluruh periode kerja (biasanya 6 atau 12 bulan)
  • Contoh: Untuk izin 12 bulan, Anda membayar USD 1.200 (12 × $100) sekaligus.

💳 Cara Membayar

Prosesnya sangat mudah:

  1. Dapatkan kode penagihan dari sistem online Kementerian Ketenagakerjaan setelah RPTKA Anda disetujui.
  2. Lakukan pembayaran di bank resmi pemerintah, biasanya Bank Negara Indonesia (BNI)dengan menggunakan kode dan jumlah tagihan yang tepat.
  3. Simpan bukti pembayaran Anda (Anda harus mengunggah ini).
  4. Unggah bukti melalui sistem TKA Online milik Kementerian Ketenagakerjaan.
  5. Tunggu hingga sistem memvalidasinya sehingga Anda dapat melanjutkan ke tahap Pemberitahuan.

📎 Dokumen yang Diperlukan untuk Pembayaran DPKK

Untuk menyelesaikan pembayaran dan melangkah maju, perusahaan Anda perlu:

  • ✅ Disetujui Surat RPTKA
  • ✅ DPKK laporan penagihan dikeluarkan oleh sistem Kementerian
  • ✅ Perusahaan NPWP (nomor pajak)
  • ✅ Tanda terima pembayaran dari bank (BNI)
  • ✅ Akun perusahaan yang aktif di Platform TKA Online

Salinan kartu identitas pekerja asing paspor (biasanya diperlukan untuk mencocokkan data)

Siap Mengajukan atau Memperpanjang Visa Anda?

Biarkan spesialis visa kami menangani aplikasi Anda.