Visa Saat Kedatangan (VOA)

VOA adalah singkatan dari "Visa on Arrival". Ini adalah jenis visa yang mengizinkan warga negara asing yang memenuhi syarat untuk memasuki Indonesia untuk tujuan pariwisata, bisnis, atau sosial-budaya. VOA diperoleh pada saat kedatangan di titik-titik masuk yang ditunjuk di Indonesia, seperti bandara dan pelabuhan. VOA biasanya tersedia untuk warga negara tertentu yang telah memiliki perjanjian timbal balik dengan Indonesia. VOA memungkinkan Anda untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu singkat tanpa perlu mendapatkan visa terlebih dahulu dari kedutaan atau konsulat Indonesia. VOA biasanya diberikan untuk masa tinggal maksimal 30 hari dan dapat diperpanjang selama 30 hari. Penting untuk dicatat bahwa VOA tidak dapat dikonversi ke jenis visa atau izin lainnya, seperti izin kerja atau izin tinggal jangka panjang. Untuk mendapatkan VOA, warga negara asing yang memenuhi syarat harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal enam bulan, tiket pulang atau pergi, dan dana yang cukup untuk membiayai masa tinggal di Indonesia.

Imigrasi ditutup selama musim liburan.
Imigrasi ditutup selama musim liburan.
Bagaimana hal ini memengaruhi saya?
Baca lebih lanjut
×
Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini

Kami menyumbangkan sebagian dari pendapatan kami kepada organisasi-organisasi berikut.
Anda juga dapat menambahkan donasi kecil ke keranjang belanja Anda untuk meningkatkan karma Anda ;-)

  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Donasi ke Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    Donasi ke JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Donasi ke Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD