Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

TDP adalah singkatan dari Tanda Daftar Perusahaan dan merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh perusahaan Indonesia untuk melakukan kegiatan usaha yang sah, mempekerjakan warga negara asing, dan mensponsori mereka untuk mendapatkan visa dan izin kerja yang diperlukan. Kepatuhan terhadap persyaratan TDP merupakan bagian penting untuk memastikan bahwa karyawan asing dapat bekerja secara legal di Indonesia. Untuk bekerja secara legal di Indonesia, warga negara asing biasanya membutuhkan izin kerja yang sah (IMTA - Izin Mempekerjakan Tenaga Asing) dan visa yang sah. Penerbitan IMTA sering kali bergantung pada TDP perusahaan dan kemampuan perusahaan untuk menunjukkan bahwa karyawan asing tersebut dibutuhkan untuk peran atau keahlian tertentu. Perusahaan Indonesia yang memiliki TDP yang sah dapat mensponsori warga negara asing untuk mendapatkan visa yang berhubungan dengan pekerjaan, seperti Visa Tinggal Sementara (VITAS) atau Visa Tinggal Terbatas (KITAS), tergantung dari jangka waktu tinggal dan pekerjaan yang diinginkan.

Imigrasi ditutup selama musim liburan.
Imigrasi ditutup selama musim liburan.
Bagaimana hal ini memengaruhi saya?
Baca lebih lanjut
×
Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini

Kami menyumbangkan sebagian dari pendapatan kami kepada organisasi-organisasi berikut.
Anda juga dapat menambahkan donasi kecil ke keranjang belanja Anda untuk meningkatkan karma Anda ;-)

  • Donasi ke Villa Kitty

    Donasi ke Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    Donasi ke JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Donasi ke Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD