Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)

SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah atau kantor kelurahan yang memverifikasi tempat tinggal atau alamat seseorang di wilayah tertentu di Indonesia. SKTT berfungsi sebagai bukti tempat tinggal dan sering kali diperlukan untuk berbagai keperluan administratif, seperti mengajukan izin tertentu, membuka rekening bank, atau mendaftar untuk layanan tertentu. SKTT menegaskan bahwa seseorang memiliki tempat tinggal yang sah dan terdaftar di Indonesia. Untuk mendapatkan SKTT, pemohon biasanya perlu menyediakan dokumen-dokumen tertentu, yang dapat mencakup bukti alamat (seperti perjanjian sewa atau tagihan listrik dan air), dokumen identifikasi, dan mungkin surat sponsor atau dukungan dari penduduk lokal atau majikan.

Imigrasi ditutup selama musim liburan.
Imigrasi ditutup selama musim liburan.
Bagaimana hal ini memengaruhi saya?
Baca lebih lanjut
×
Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini

Kami menyumbangkan sebagian dari pendapatan kami kepada organisasi-organisasi berikut.
Anda juga dapat menambahkan donasi kecil ke keranjang belanja Anda untuk meningkatkan karma Anda ;-)

  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Donasi ke Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Donasi ke Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD
  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    Donasi ke JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD