Izin Masuk Kembali Multiple Exit Indonesia (MREP)
Izin Masuk Kembali Multiple Exit Indonesia (MERP): Multiple Exit Re-Entry Permit (MERP) untuk Indonesia memungkinkan Anda, sebagai penduduk asing dengan KITAS atau KITAP yang masih berlaku, untuk keluar dan masuk kembali ke Indonesia beberapa kali selama masa berlakunya tanpa kehilangan status kependudukan Anda.
USD 98.00 – USD 168.00Rentang harga: USD 98.00 hingga USD 168.00
| Validitas | Harga |
|---|---|
| 6 bulan | USD 98.00 |
| 1 tahun | USD 122.00 |
| 2 tahun | USD 168.00 |
Mengapa Memilih Layanan e-Visa Kami
-
Jaminan Pengembalian Dana 100%
Kami memiliki kebijakan pengembalian dana yang sangat ramah pelanggan. Kami akan mengembalikan uang Anda jika kami tidak dapat memperoleh persetujuan visa Anda.
-
Layanan Serba Bisa
Kami akan meninjau aplikasi Anda untuk mencari kesalahan dan layanan kami tidak berakhir dengan penerbitan visa. Kami selalu bersama Anda.
-
Dukungan Pakar 24/7
Butuh bantuan mendesak? Bantuan ahli tersedia kapan pun Anda membutuhkan bantuan melalui WhatsApp, email, dan telepon.
Kami dengan bangga menawarkan proses aplikasi tercepat dan termudah dengan nilai terbaik. Anda akan menerima visa elektronik langsung dari kami melalui email dan dapat memasuki Indonesia dengan visa tersebut. Jika Anda memiliki pertanyaan, kami siap membantu Anda melalui WhatsApp, Live chat, atau email. Selama kami menawarkan layanan ini, tidak ada aplikasi visa yang ditolak.
Izin Keluar dan Masuk Kembali (Multiple Exit and Re-entry Permit/ERP) adalah otorisasi resmi bagi orang asing untuk keluar dan masuk ke Republik Indonesia secara sah. Izin ini dapat diperpanjang hingga 2 tahun. Jika Anda telah meninggalkan Indonesia tanpa mendapatkan Exit Permit Only (EPO), Anda perlu mendapatkan MERP. Izin ini diperoleh melalui stempel imigrasi yang ditempelkan pada paspor, yang berfungsi sebagai izin yang sah untuk keperluan perjalanan.
MERP diperlukan untuk ...
... Pemegang KITAS yang ingin masuk ganda
... Pemegang KITAP yang ingin masuk lebih dari satu kali
... orang yang tidak memperoleh Izin Keluar Saja
- Surat lamaran (bermaterai Rp. 10.000)
- Formulir aplikasi MERP
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) Sponsor
- Paspor asli
- Pindaian Paspor: Halaman identitas dan sampul (berwarna)
- KTP dan KK WNA dari Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
- Surat Sponsor
- Surat jaminan
- Untuk sponsor yang merupakan pasangan dari WNI, menyertakan Buku Nikah, KTP, dan Kartu Keluarga
- Untuk TKA yang menduduki jabatan pimpinan tertinggi di perusahaan, menyertakan fotokopi IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing) dan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) terbaru serta dokumen perusahaan
- Untuk Penanam Modal Asing (PMA), melampirkan IMTA dan RPTKA terbaru, Surat Rekomendasi dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), dan dokumen perusahaan
1) Tambahkan MERP untuk KITAS dan KITAP ke keranjang belanja Anda dan lanjutkan ke kasir untuk pembayaran.
2) Setelah pembayaran, Anda akan diarahkan ke formulir di mana Anda dapat memasukkan semua data yang relevan untuk aplikasi dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
3) Kami akan memeriksa data dan dokumen Anda dan menghubungi Anda dalam satu hari kerja melalui email atau WhatsApp.
4) Jika semuanya sudah beres dan kami telah menerima pembayaran biaya Anda, kami akan mengunggah data tersebut ke dalam sistem imigrasi. Jika Anda memilih transfer bank sebagai metode pembayaran, kami akan membutuhkan bukti transfer bank dari Anda, karena terkadang diperlukan waktu beberapa saat sampai uang masuk ke rekening kami.
5) Kami akan mengirimkan dokumen Anda melalui email. Kami masih tersedia untuk Anda jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut.




