Laporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal)
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah gerbang kepatuhan wajib yang menjalani audit operasional yang ketat, yang sering kali mengalihkan keahlian tim Anda dari perolehan pendapatan. Kesalahan dan keterlambatan entri data dapat secara signifikan meningkatkan risiko sanksi berat dan risiko administratif dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kami menghilangkan beban ini sepenuhnya. Para ahli kami dengan cermat mengelola seluruh alur kerja LKPM Anda, mulai dari memvalidasi setiap poin data keuangan hingga memastikan pengajuan yang sempurna dan tepat waktu melalui sistem OSS.
Hubungi layanan khusus kami hari ini untuk menetralisir risiko Anda dan mengalihkan fokus penuh pimpinan Anda kembali ke operasional inti.
USD 61.00 – USD 196.00Rentang harga: USD 61.00 hingga USD 196.00
| Periode Laporan | Harga |
|---|---|
| Tahunan (4 periode laporan) | USD 196.00 |
| Kuartal (1 periode laporan) | USD 61.00 |
Mengapa Memilih Layanan e-Visa Kami
-
Jaminan Pengembalian Dana 100%
Kami memiliki kebijakan pengembalian dana yang sangat ramah pelanggan. Kami akan mengembalikan uang Anda jika kami tidak dapat memperoleh persetujuan visa Anda.
-
Layanan Serba Bisa
Kami akan meninjau aplikasi Anda untuk mencari kesalahan dan layanan kami tidak berakhir dengan penerbitan visa. Kami selalu bersama Anda.
-
Dukungan Pakar 24/7
Butuh bantuan mendesak? Bantuan ahli tersedia kapan pun Anda membutuhkan bantuan melalui WhatsApp, email, dan telepon.
LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) Laporan ini merupakan audit peraturan yang penting dan rutin bagi semua investor besar dan perusahaan asing di Indonesia. Memenuhi persyaratan yang ketat dan dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan total empat kali dalam setahun. Proses persiapan dan pelaporan ini dapat menguras waktu dan fokus tim Anda yang berharga.
Hal ini juga dapat mengalihkan sumber daya internal secara langsung dari operasi inti yang menghasilkan keuntungan. Yang paling penting, kesalahan dalam pengajuan atau kegagalan memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dapat membuat operasi Anda berisiko tinggi terkena peringatan atau bahkan penangguhan izin.
Kami menawarkan layanan khusus yang sepenuhnya menginternalisasi seluruh beban pelaporan LKPM. Tim ahli kami memastikan keakuratan dalam pelaporan investasi wajib, sepenuhnya menetralkan risiko kepatuhan Anda.
Untuk melengkapi kejelasan hukum dan operasional, mohon siapkan dokumen-dokumen ini sebelum kita mulai:
- Dokumen Kepemimpinan yang telah diverifikasi: Identitas dan rincian kontak terkini untuk semua Direktur Perusahaan.
- Badan Hukum: Salinan Akta Pendirian yang telah dilegalisir dan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian yang diperlukan. Dokumen pendukung untuk perorangan Indonesia (KTP, NPWP, email dan nomor telepon) dan untuk perorangan asing (paspor yang masih berlaku, email dan nomor telepon)
- Struktur Saat Ini: Perubahan Anggaran Dasar terakhir dan Persetujuan Kementerian (jika ada).
- Bukti Operasional: Salinan NPWP, Surat Izin Usaha, dan Nomor Induk Berusaha (NIB) Anda.
- Gambaran Keuangan: Laporan Keuangan yang mencakup tiga bulan terakhir untuk memastikan stabilitas.
- Akses Administratif: Detail sementara untuk Akun OSS Anda untuk memfasilitasi pengiriman digital secara langsung.
- Tambahkan layanan Laporan LKPM ke keranjang belanja Anda.
- Lanjutkan ke pembayaran dan selesaikan proses pembayaran.
- Setelah pembayaran dikonfirmasi, staf kami yang berdedikasi akan segera menghubungi Anda melalui email atau WhatsApp untuk mengumpulkan data yang diperlukan dan mulai memproses laporan Anda.
Catatan Penting: Setiap pemrosesan laporan akan diproses sesuai dengan periode pelaporan yang ditentukan oleh pemerintah (biasanya April, Juli, Oktober, dan Januari). Waktu pemrosesan sekitar 3-5 hari kerja.
Ya, dalam kebanyakan kasus. Hanya Usaha Mikro (UMi) sepenuhnya dibebaskan dari pelaporan LKPM. Jika sistem OSS mengklasifikasikan perusahaan Anda sebagai Kecil, Sedang, atau Besar, Anda diwajibkan untuk menyerahkan LKPM:
-
Usaha kecil: kirim setiap 6 bulan (setengah tahunan)
-
Perusahaan menengah dan besar: kirim setiap kuartal
Kewajiban pelaporan Anda bergantung pada klasifikasi OSS Anda — bukan pada jumlah investasi yang sebenarnya Anda lakukan.
The Laporan Kegiatan Investasi (Laporan Kinerja dan Manajemen Perusahaan) adalah laporan wajib yang harus diserahkan oleh setiap PT PMA (perusahaan modal asing) kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia.
Laporan ini berisi pembaruan mengenai kemajuan investasi perusahaan Anda, kegiatan bisnis, tenaga kerja, dan kinerja keuangan.
LKPM berfungsi sebagai alat pengawasan bagi pemerintah untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi komitmen investasi mereka. Data yang salah, pengajuan terlambat, atau laporan yang hilang dapat menyebabkan peringatan, sanksi administratif, atau bahkan pembatasan pada izin-izin perusahaan Anda di masa depan.
Karena LKPM memerlukan data yang akurat dan konsisten, banyak perusahaan menganggapnya memakan waktu dan sumber daya, seringkali mengganggu operasional harian.
Ya. Pelaporan LKPM dimulai segera setelah Anda Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin proyek masih berlaku — bahkan jika Anda belum memulai operasi. Selama periode tersebut, fase pra-operasional, Anda tetap harus melaporkan semua pengeluaran modal (CapEx), seperti:
-
pengadaan tanah
-
konstruksi
-
Pembelian peralatan
-
investasi awal yang terkait dengan proyek
Jika tidak ada pengeluaran yang terjadi, Anda tetap harus menyerahkan LKPM dengan “tidak ada aktivitas” untuk tetap mematuhi.
Pemerintah Indonesia mewajibkan pelaporan LKPM kepada Pantau perkembangan nyata investasi Anda.. Laporan ini memungkinkan pihak berwenang untuk:
-
Pastikan bahwa proyek Anda dilaksanakan sesuai dengan izin yang Anda miliki.
-
Bandingkan pengeluaran investasi aktual Anda dengan jumlah yang telah dijanjikan.
-
Mengidentifikasi keterlambatan atau masalah yang sering dihadapi oleh investor.
-
Pastikan bahwa PMA Anda tetap mematuhi peraturan investasi.
Mengajukan LKPM tepat waktu dapat membantu Anda menghindari peringatan kepatuhan, teguran, atau sanksi potensial terhadap izin usaha Anda.
Semua pelaporan LKPM harus diselesaikan dalam Rupiah Indonesia (IDR).
Jika biaya investasi Anda dilakukan dalam mata uang asing (misalnya USD, EUR, SGD), Anda harus mengonversi jumlah tersebut ke dalam IDR menggunakan kurs kurs resmi yang berlaku pada tanggal transaksi yang tepat.
Hal ini memastikan bahwa semua data keuangan dalam LKPM sesuai dengan persyaratan regulasi Indonesia dan menghindari ketidaksesuaian selama pemeriksaan kepatuhan.
Anda wajib melaporkan investasi yang telah direalisasikan. secara terpisah untuk setiap proyek aktif dan untuk setiap kode KBLI terdaftar di bawah NIB Anda.
Setiap KBLI mewakili kegiatan usaha yang berbeda dengan komitmen investasi dan persyaratan kepatuhan yang spesifik. Oleh karena itu, pelaporan LKPM tidak dapat digabungkan — setiap KBLI harus dilaporkan secara terpisah untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan BKPM.
Ya, hal itu dimungkinkan. Laporan LKPM dapat diajukan langsung oleh pemilik usaha atau pegawai yang ditunjuk melalui sistem OSS pemerintah. Namun, dalam praktiknya, hal ini memerlukan waktu yang cukup signifikan setiap kuartal untuk mengklasifikasikan data investasi dengan benar, menangani konversi mata uang asing, dan tetap mengikuti perubahan regulasi yang sering terjadi.
Menggunakan layanan profesional memastikan pengajuan yang akurat dan tepat waktu — serta mengurangi beban administratif bagi tim Anda.
Anda dapat membayar layanan visa kami dalam berbagai mata uang internasional. Saat ini, kami menerima mata uang berikut:
Mata uang yang diterima:
-
AUD – Dolar Australia
-
BRL – Real Brasil
-
CAD – Dolar Kanada
-
CHF – Franc Swiss
-
CNY – Yuan Tiongkok
-
CZK – Koruna Ceko
-
DKK – Krone Denmark
-
EUR – Euro
-
GBP – Pound Inggris
-
HKD – Dolar Hong Kong
-
IDR – Rupiah Indonesia
-
INR – Rupee India
-
JPY – Yen Jepang
-
MXN – Peso Meksiko
-
MYR – Ringgit Malaysia
-
NOK – Krone Norwegia
-
NZD – Dolar Selandia Baru
-
PHP – Peso Filipina
-
PLN – Zloty Polandia
-
RON – Leu Rumania
-
SEK – Krona Swedia
-
SGD – Dolar Singapura
-
THB – Baht Thailand
-
COBA – Lira Turki
-
TWD – Dolar Taiwan
-
USD – Dolar AS
Jika mata uang Anda tidak tercantum di sini, silakan hubungi kami — kami akan memeriksa apakah mata uang tersebut dapat ditambahkan atau menyediakan metode pembayaran alternatif.
Belum ada ulasan.




