Dapatkah saya mengirimkan dokumen untuk aplikasi nanti?
Jika Anda tidak memiliki semua dokumen saat mendaftar, tidak masalah. Cukup kirimkan dokumen yang kurang melalui WhatsApp atau email setelah Anda...
Baca lebih lanjutJika Anda tidak memiliki semua dokumen saat mendaftar, tidak masalah. Cukup kirimkan dokumen yang kurang melalui WhatsApp atau email setelah Anda...
Baca lebih lanjutKepemilikan asing 100% (di sektor-sektor yang diizinkan). Hak legal untuk beroperasi dan memiliki aset di Indonesia. Kemampuan untuk mensponsori karyawan asing. Akses ke pasar Indonesia yang besar dan terus berkembang.
Baca lebih lanjutYa, perusahaan PMA dapat mensponsori KITAS (Izin Tinggal Terbatas) dan izin kerja (RPTKA) untuk direktur, pemegang saham, dan karyawan asing.
Baca lebih lanjutTidak, perusahaan PMA dapat sepenuhnya dikelola dan diarahkan oleh orang asing. Namun, Anda mungkin memerlukan penghubung lokal untuk perizinan dan tugas operasional tertentu.
Baca lebih lanjutProses ini biasanya memakan waktu 4-8 minggu, tergantung pada persiapan dan persetujuan dokumen.
Baca lebih lanjutModal disetor minimum Rp 10 miliar (sekitar USD 700.000). Rencana bisnis dan aktivitas yang jelas. Nama perusahaan dan dokumen hukum (Anggaran Dasar). Alamat bisnis yang terdaftar...
Baca lebih lanjutSetiap individu asing (minimal 2 orang), kelompok, atau perusahaan dapat mendirikan perusahaan PMA selama mereka mematuhi undang-undang investasi Indonesia dan pembatasan sektor tertentu.
Baca lebih lanjutPerusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) adalah perusahaan yang dimiliki oleh orang asing di Indonesia. Perusahaan PMA memungkinkan investor asing untuk mendirikan dan mengoperasikan bisnis di bawah hukum Indonesia.
Baca lebih lanjutPMA dapat mensponsori KITAS Investor, KITAS Kerja dan KITAS Tanggungan.
Baca lebih lanjut