Perseroan Terbatas (PT)

PT (Perseroan Terbatas) diterjemahkan menjadi "Perseroan Terbatas" dalam bahasa Inggris. Istilah ini mengacu pada jenis badan hukum atau struktur perusahaan tertentu yang diakui oleh hukum Indonesia. PT merupakan bentuk struktur bisnis yang umum di Indonesia dan sering digunakan untuk kegiatan komersial dan bisnis. PT dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia dan individu atau entitas asing. Namun, persentase kepemilikan asing dapat tunduk pada batasan dan peraturan tertentu tergantung pada sektor bisnis dan aktivitas spesifik perusahaan. Dalam beberapa kasus, orang asing yang berencana untuk bekerja di Indonesia mungkin perlu dipekerjakan oleh PT atau mendirikan PT untuk menjadi entitas sponsor mereka untuk mendapatkan visa atau izin kerja. Ketika warga negara asing terlibat dalam manajemen atau pekerjaan PT, mereka mungkin perlu mematuhi peraturan imigrasi Indonesia, termasuk memperoleh izin kerja atau izin tinggal yang sesuai.

Imigrasi ditutup selama musim liburan.
Imigrasi ditutup selama musim liburan.
Bagaimana hal ini memengaruhi saya?
Baca lebih lanjut
×
Keranjang Anda
Keranjang Anda kosongKembali ke Toko
Terapkan Kupon
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini
Dukung organisasi-organisasi luar biasa ini

Kami menyumbangkan sebagian dari pendapatan kami kepada organisasi-organisasi berikut.
Anda juga dapat menambahkan donasi kecil ke keranjang belanja Anda untuk meningkatkan karma Anda ;-)

  • Jakarta Animal Network membantu semua jenis hewan

    Donasi ke JAAN

    dan membantu semua jenis hewan

    USD
  • Sungai Watch membersihkan sungai-sungai di seluruh Indonesia

    Donasi ke Sungai Watch

    untuk membersihkan sungai-sungai di Bali

    USD
  • Donasi ke Villa Kitty

    Donasi ke Villa Kitty

    dan membantu kucing di Bali

    USD