Jika Anda membawa obat resep ke Indonesia, Anda tidak hanya membutuhkan pil di dalam koper Anda; Anda juga memerlukan surat dokter. Ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah dokumen penting yang melindungi Anda dari masalah di bandara dan membantu petugas bea cukai memahami kebutuhan medis Anda. 

Sudah bukan berita baru lagi bahwa Indonesia memiliki undang-undang obat yang ketat. Beberapa obat yang diresepkan dan diperbolehkan di negara asal Anda mungkin dilarang, dibatasi, atau diklasifikasikan sebagai zat yang dikendalikan di sini. Ini termasuk obat penghilang rasa sakit yang kuat, amfetamin, narkotika, dan bahkan beberapa obat yang umum seperti obat tidur atau obat anti-kecemasan. Berhati-hatilah saat membawa obat-obatan, terutama yang mungkin dilarang atau dikontrol, dan selalu periksa panduan terbaru.

Surat dokter yang jelas dan ditulis dengan baik menjelaskan mengapa Anda memerlukan setiap obat dan menunjukkan bahwa obat tersebut untuk penggunaan pribadi. Hal ini dapat membuat perbedaan besar saat deklarasi bea cukai dan membantu mencegah penundaan, atau lebih buruk lagi, obat-obatan Anda disita. Semua obat harus dinyatakan pada saat masuk, dan hanya jumlah yang dimaksudkan untuk penggunaan pribadi dalam batas kewajaran yang diperbolehkan. Beberapa pelancong bahkan menghadapi hukuman yang berat karena membawa obat-obatan tanpa dokumen yang sah.

Meskipun pil Anda tampak tidak berbahaya, petugas bea cukai mungkin tidak akan setuju, terutama jika pil tersebut tidak berada dalam kemasan aslinya, atau jika labelnya tidak dalam bahasa Inggris atau Indonesia. Dengan surat yang sah, Anda akan menunjukkan bahwa Anda bepergian secara bertanggung jawab dan mengikuti peraturan di Indonesia.

Jadi, sebelum Anda terbang, mintalah dokter Anda untuk menyiapkan surat yang berisi daftar obat, dosis, dan kondisi medis Anda. Surat tersebut harus menyebutkan tujuan penggunaan dan jumlah setiap obat agar sesuai dengan pedoman di Indonesia. Ini adalah langkah kecil yang dapat menyelamatkan Anda dari banyak masalah di bandara.

Kerangka Hukum & Peraturan

Foto close-up berbagai pil dan kapsul resep dengan termometer kaca yang diletakkan di atasnya.

Peraturan impor obat di Indonesia dibangun di atas dua pilar hukum utama:

  1. Undang-Undang Kesehatan (UU No. 36 Tahun 2009)
    • Pasal 106: Obat-obatan harus memiliki otorisasi pemasaran yang valid (izin edar) dari BPOM sebelum dapat didistribusikan di Indonesia.
    • Pasal 197: Menetapkan hukuman bagi siapa pun yang memproduksi atau mendistribusikan obat-obatan tanpa izin ini.
  2. Undang-Undang Kepabeanan (UU No. 17 tahun 2006, amandemen UU No. 10 tahun 1995)
    • Pasal 5: Menguraikan tanggung jawab pelancong untuk mendeklarasikan barang (termasuk obat-obatan) saat memasuki Indonesia.
    • Pasal 7A: Menetapkan persyaratan pelaporan untuk operator yang masuk ke Indonesia (menggantikan Pasal 7 yang lama).

Rincian spesifik tentang jumlah obat, dokumen yang diperlukan (seperti surat dokter dan Formulir Pemasukan Obat untuk Penggunaan Pribadi dari BPOM), dan pembatasan dapat dilihat di bawah Peraturan BPOM No. 27 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah oleh Peraturan BPOM No. 28 Tahun 2023. Menurut peraturan ini, pelancong dapat membawa obat-obatan untuk penggunaan pribadi dalam batas yang diizinkan.

Indonesia juga memiliki undang-undang obat-obatan yang ketat. Beberapa obat yang umum, seperti obat penghilang rasa sakit, anti-depresan, atau pil ADHD, diklasifikasikan di sini sebagai psikotropika atau narkotika. Psikotropika dapat dibawa dalam jumlah terbatas dengan dokumen yang benar, tetapi obat-obatan umumnya dilarang kecuali Anda mendapatkan persetujuan khusus sebelum bepergian. Jika obat-obatan tertentu tidak diizinkan, konsultasikan dengan dokter Anda untuk mendapatkan alternatif yang diizinkan di Indonesia.

Agar tetap aman, selalu periksa kembali peraturan yang berlaku dan hubungi kedutaan setempat atau petugas bea cukai Indonesia jika Anda tidak yakin. Disarankan untuk menghubungi apotek atau pihak berwenang terlebih dahulu untuk mengonfirmasi ketersediaan obat dan persyaratan hukum. Jika ragu, lebih baik Anda melakukan persiapan yang berlebihan daripada kurang persiapan.

Informasi yang Harus Disertakan dalam Surat Dokter Anda

Surat dokter atau catatan dokter yang baik dapat membuat perjalanan dengan obat-obatan Anda jauh lebih mudah. Surat ini membantu petugas bea cukai memahami apa yang Anda bawa, mengapa Anda membutuhkannya, dan membuktikan bahwa obat tersebut hanya untuk penggunaan pribadi. Surat tersebut harus mencantumkan dosis harian dan daftar obat tertentu yang diperlukan oleh orang yang bepergian. Namun, tidak sembarang surat bisa digunakan. Surat tersebut harus menyertakan detail yang tepat, jelas dan lengkap.

Inilah yang harus ditulis oleh dokter Anda dalam surat tersebut:

  • Nama lengkap dan tanggal lahir Anda, persis seperti yang tertera pada paspor atau boarding pass Anda.
  • Surat tersebut harus dengan jelas mengidentifikasi orang yang dituju oleh obat tersebut.
  • Diagnosis atau kondisi medis, penjelasan singkat mengapa Anda memerlukan obat tersebut.
  • Daftar obat yang diresepkan, sertakan nama merek dan nama generik untuk menghindari kebingungan. Pastikan untuk menyebutkan obat tertentu yang mungkin tunduk pada peraturan tambahan.
  • Dosis dan jadwal harian, misalnya, "Minum 1 tablet dua kali sehari selama 30 hari." Dosis harian harus dinyatakan dengan jelas.
  • Nomor batch (jika tersedia)
  • Durasi pengobatan: berapa lama Anda akan mengonsumsi obat selama perjalanan Anda.
  • Catatan yang menyatakan bahwa obat tersebut diperlukan untuk konsumsi pribadi dan tidak untuk dijual kembali atau dibagikan.
  • Rincian dokter, nama lengkap, nomor lisensi, alamat kantor, nomor telepon, dan tanda tangan.
  • Dicetak di atas kop surat resmi, bukan tulisan tangan atau kertas biasa.

Jika obat Anda termasuk dalam zat-zat yang dikontrol, obat penghilang rasa sakit yang kuat, atau narkotika, surat tersebut menjadi semakin penting. Beberapa pelancong juga menyertakan resep asli atau struk apotek sebagai bukti tambahan.

Sebaiknya periksa kembali apakah surat tersebut sesuai dengan kemasan aslinya dan ditulis dalam bahasa Inggris atau Indonesia. Jika tidak, mintalah untuk diterjemahkan dan bawalah kedua versi tersebut.

Surat ini bukan hanya formalitas; ini adalah jaring pengaman Anda. Surat ini menunjukkan bahwa Anda mematuhi peraturan Indonesia dan membantu memastikan proses yang lancar di bea cukai.

Proses Langkah-demi-Langkah untuk Mendapatkan & Menggunakan Surat Anda

Tempat obat mingguan yang diisi dengan berbagai macam obat dan suplemen dengan latar belakang ungu.

Mendapatkan surat dokter tidak harus sulit. Berikut ini adalah panduan langkah demi langkah sederhana untuk membantu Anda menyiapkan dokumen yang tepat dan menggunakannya dengan benar saat bepergian dengan membawa obat resep di Indonesia. Disarankan untuk membawa obat-obatan dan dokumen pendukung Anda secara langsung untuk memastikan obat-obatan tersebut mudah diakses selama perjalanan Anda.

1. Konsultasikan dengan Dokter Anda Sejak Dini

Bicaralah dengan dokter Anda setidaknya 1-2 minggu sebelum perjalanan Anda. Dokter Anda dapat memberi saran tentang cara terbaik untuk mendokumentasikan obat-obatan Anda. Beri tahu mereka obat apa saja yang akan Anda bawa dan mintalah surat resmi dengan kop surat resmi mereka. Pastikan surat tersebut mencantumkan diagnosis, dosis, nama merek, nama generik, dan durasi pengobatan Anda. Anda juga mungkin disarankan untuk membawa dokumen pendukung tambahan tergantung pada obat Anda.

2. Periksa Kembali Detailnya

Tinjau kembali surat tersebut untuk memastikan semuanya sesuai dengan resep asli dan kemasan asli Anda. Nama Anda harus sama persis dengan paspor Anda, dan semua obat yang tercantum harus merupakan bagian dari pengobatan Anda saat ini.

3. Terjemahkan Jika Diperlukan

Jika surat Anda tidak dalam bahasa Inggris atau Indonesia, mintalah untuk diterjemahkan secara resmi. Hal ini akan membantu petugas bea cukai memahami dokumen Anda dengan cepat dan menghindari penundaan.

4. Persiapkan Perlengkapan Obat Anda

Kemas obat-obatan Anda di dalam kotak aslinya dengan label farmasi yang jelas. Bawalah surat dokter Anda, resep asli, dan daftar kemasan singkat yang merangkum apa saja yang Anda bawa. Simpan semuanya di dalam koper jinjing Anda.

5. Unduh & Isi "Formulir Impor Obat Penggunaan Pribadi" BPOM.

Kunjungi situs BPOM, unduh aplikasi Formulir Pemasukan Obat untuk Penggunaan Pribadicetak, dan isi dengan pena (satu formulir untuk setiap wisatawan). Simpan formulir yang telah diisi bersama dengan surat dokter, resep, dan faktur. Pihak bea cukai akan meminta paket ini saat Anda tiba.

6. Melengkapi Pemberitahuan Pabean Elektronik

Sebelum terbang, mengisi pemberitahuan pabean elektronik (ECD) secara online di ecd.beacukai.go.id. Anda harus melakukan ini dalam waktu 2 hari sebelum kedatangan Anda di Indonesia. Pilih opsi yang menyatakan bahwa Anda membawa obat resep.

7. Mendaftar di Bandara

Saat Anda tiba di Indonesia, pergilah melalui jalur bea cukai yang ditandai untuk deklarasi. Tunjukkan kode QR ECD Anda, surat dokter, dan obat-obatan kepada petugas bea cukai jika diminta. Tetaplah tenang dan sopan; memiliki dokumen yang tepat akan membuat proses ini cepat dan lancar.

Tip Bonus: Simpan Cadangan Digital

Ambil foto atau pindai catatan dokter, resep, dan paspor Anda. Jika Anda kehilangan sesuatu, Anda masih memiliki salinannya di ponsel atau email Anda.

Mengikuti langkah-langkah berikut akan membantu Anda mematuhi peraturan di Indonesia dan menghindari masalah apa pun di bandara.

Peraturan Khusus untuk Obat-obatan yang Dikontrol & Narkotika

Beberapa obat resep diperlakukan secara berbeda di Indonesia, terutama jika obat tersebut dianggap sebagai zat yang dikontrol atau narkotika. Ini termasuk obat-obatan seperti Ritalin, obat-obatan berbasis amfetamin, dan obat penghilang rasa sakit yang kuat seperti morfin atau oxycodone. Obat-obatan tersebut mungkin dilarang atau dibatasi di sini meskipun di negara asal Anda obat-obatan tersebut umum digunakan.

Jika Anda membawa obat jenis ini, peraturannya semakin ketat, dan sangat penting untuk mengikutinya dengan tepat.

Inilah yang perlu Anda ketahui:

  • Anda hanya dapat membawa obat untuk penggunaan pribadi, dan jumlahnya tergantung pada jenis obat:
    - Resep reguler: persediaan hingga 90 hari
    - Psikotropika (misalnya, obat ADHD, pil anti-kecemasan): persediaan hingga 60 hari
    - Obat bebas tanpa resep dokter: persediaan hingga 3 hari
    - Narkotika dan prekursor (misalnya, morfin, oksikodon, produk ganja) dilarang kecuali Anda memiliki pengecualian yang telah disetujui sebelumnya dari BPOM dan Kementerian Kesehatan.
  • Anda harus memiliki surat dokter yang dengan jelas menyatakan diagnosis Anda, dosis yang tepat, dan alasan mengapa obat tersebut diperlukan secara medis.
  • Simpan semua obat dalam kemasan aslinya dengan label yang sesuai dengan nama paspor Anda.
  • Bawalah salinan resep asli Anda dari dokter atau apotek.
  • Lengkapi "Formulir Pemasukan Obat untuk Penggunaan Pribadi" dari BPOM dan simpan bersama dokumen Anda.
  • Isi Pemberitahuan Pabean Elektronik (e-CD) secara online melalui ecd.beacukai.go.id dalam waktu 2 hari sebelum kedatangan (atau di kios bandara pada saat kedatangan) dan melaporkan obat Anda.

Masih belum yakin apakah obat Anda termasuk dalam kategori obat yang diawasi di Indonesia? Cara paling aman adalah dengan mengeceknya di kedutaan besar Indonesia, apotek setempat, atau bahkan menghubungi petugas bea cukai Indonesia sebelum perjalanan Anda. Beberapa obat yang baik-baik saja di rumah bisa saja menimbulkan masalah di sini jika Anda tidak mempersiapkannya dengan baik.

Membawa obat-obatan terlarang tanpa dokumen yang benar dapat menyebabkan obat Anda disita, atau bahkan lebih buruk lagi, masalah hukum. Indonesia memiliki undang-undang obat-obatan yang ketat, dan hukuman yang berat dapat diterapkan.

Pilihan Lokal: Mengakses Obat di Indonesia

Orang menuangkan kapsul resep ke tangan dengan latar belakang jeruk dan kemasan blister.

Saat bepergian ke Indonesia, penting untuk bersiap tidak hanya dengan obat resep Anda, tetapi juga dengan rencana untuk mengakses obat secara lokal jika diperlukan.

Sebagian besar obat resep tersedia di apotek lokal di seluruh Indonesia, tetapi Anda mungkin akan menemukan nama merek yang berbeda dengan yang ada di negara Anda. Jika Anda perlu mengisi ulang obat yang diresepkan, bawalah surat dokter dan resep asli Anda. Dokumen-dokumen ini dapat membantu apoteker atau dokter setempat menentukan obat dan dosis yang tepat untuk penggunaan pribadi Anda.

Ingatlah bahwa zat-zat yang dikontrol, seperti obat penghilang rasa sakit yang kuat atau obat berbasis amfetamin seperti Ritalin, tunduk pada pembatasan tambahan dan mungkin tidak tersedia tanpa persetujuan khusus.

Untuk penyakit ringan, obat-obatan dan vitamin yang dijual bebas tersedia secara luas di apotek-apotek setempat. Banyak apotek yang lebih besar memiliki staf yang dapat berbahasa Inggris, dan beberapa bahkan memiliki dokter di tempat yang dapat memberikan resep jika diperlukan. Namun, selalu bijaksana untuk berkonsultasi dengan dokter Anda sendiri sebelum memulai pengobatan baru, terutama jika Anda khawatir tentang potensi efek samping atau interaksi obat.

Jika Anda membutuhkan bantuan medis saat berada di Indonesia, Anda memiliki beberapa pilihan. Banyak hotel dan resor yang menawarkan akses ke pusat kesehatan atau memiliki dokter yang siap sedia. Layanan telemedicine juga semakin umum, sehingga Anda dapat berkonsultasi dengan dokter dari jarak jauh untuk mendapatkan saran atau mengisi ulang resep. Dalam keadaan darurat, sebagian besar kota besar memiliki rumah sakit dan klinik dengan layanan darurat 24 jam, dan beberapa fasilitas memenuhi standar perawatan internasional.

Untuk memastikan pengalaman yang lancar, selalu laporkan semua obat, termasuk obat resep dan obat bebas, pada formulir pemberitahuan pabean saat memasuki Indonesia. Bawalah obat-obatan Anda dalam kemasan aslinya, simpan di dalam koper jinjing Anda, dan siapkan catatan dokter dan resep asli untuk diperiksa oleh petugas bea cukai jika diminta. Membuat daftar obat yang harus dibawa dapat membantu Anda tetap teratur dan tidak melewatkan sesuatu yang penting.

Siap Mengajukan atau Memperpanjang Visa Anda?

Biarkan spesialis visa kami menangani aplikasi Anda.